firstindonesiamagz.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendesak agar sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.

Upaya tersebut dilakukan akibat masih banyak ditemui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.

“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan,” tutur Luhut dikutip dari Antara, Minggu (7/3/2022).

“Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” tambah dia.

Pada masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng curah rakyat tanpa perlu menunjukkan NIK.

Akan tetapi pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.

Di sisi lain, pengecer didorong untuk segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Tak hanya itu pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng guna mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Luhut juga menuturkan pemerintah akan memastikan untuk selalu berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir mengenai pengendalian minyak goreng.

“Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani,” ujarnya, diperoleh dari Kompas.com.

Pemerintah, kata Luhut, juga telah menyetujui untuk segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mantan Dubes Indonesia untuk Singapura itu juga meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) supaya pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) dapat dipercepat.

“Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” pungkas Luhut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here