Firstindonesiamagz.id – Di balik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terdapat kejanggalan yang mengiringinya.
Dari mulai rekayasa insiden tembak menembak, CCTV yang rusak, tuduhan pelecehan hingga istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang disebut alami stres berat dan syok.
Namun, mirisnya dibalik rekayasa insiden tersebut , ternyata otaknya ada di eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sendiri.
Sebelumnya Kepolisian sempat kesulitan mengungkapkan kasus tersebut lantaran kesaksian janggal dan barang bukti hilang.
Ditambah lagi, terdapat dugaan sekitar 31 polisi menghambat terungkapnya kasus tewasnya Brigadir J.
Brigadir J sendiri merupakan korban tewas akibat luka tembak di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir J diduga ditembak oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Kini terungkap bahwa dalam kasus tewasnya Brigadir J, sebanyak empat orang, termasuk Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan ketiga tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf yang masing-masing selaku ajudan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.
Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP, sebagaimana yang dimuat Kompas.com.
Ferdy Sambo merupakan atasan yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.
“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE, atas perintah saudara FS,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu (9/8/2022).
Sedangkan, Bripka RR dan KM didapati membantu, membiarkan, menyaksikan, serta tak melaporkan terkait adanya pembunuhan berencana tersebut.