Satgas PKH Babel Temukan Alat Berat Ilegal Dikubur Enam Meter di Hutan Lubuk Besar
Satgas PKH Babel Temukan Alat Berat Ilegal Dikubur Enam Meter di Hutan Lubuk Besar

FirstIndonesiaMagz.id– Operasi penertiban tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengungkap temuan mencengangkan. Satuan Tugas Penanganan Kejahatan Hutan (Satgas PKH) Babel menemukan puluhan alat berat tanpa izin di kawasan hutan Kecamatan Lubuk Besar.

Lebih mengejutkan, sebagian alat berat tersebut diduga sengaja dikubur hingga sedalam enam meter untuk menghilangkan jejak aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung sejak lama.

Temuan ini merupakan bagian dari operasi lanjutan Satgas PKH yang terus memperluas area penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan liar. Dari hasil investigasi, terungkap pola upaya para pelaku dalam menyembunyikan barang bukti. Mulai dari memindahkan alat berat pada malam hari hingga menguburkannya di lokasi tersembunyi agar tidak terdeteksi petugas.

Satgas PKH Babel menegaskan bahwa keberadaan alat berat di kawasan hutan tanpa izin merupakan tindak pidana kehutanan. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlanjutan tanah dan sumber air di wilayah sekitar.

Keberadaan puluhan alat berat itu menunjukkan bahwa praktik tambang ilegal berlangsung secara terorganisir dan didukung jaringan pelaku berskala besar. Selain alat yang terkubur, petugas juga menemukan bekas jalur akses yang sengaja ditutup tanah untuk menghapus jejak. Beberapa alat berat tampak ditinggalkan dalam kondisi rusak, sementara lainnya sengaja disembunyikan di galian luas yang ditimbun kembali.

Temuan ini memperlihatkan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan sekadar perusakan lingkungan, tetapi juga melibatkan upaya sistematis untuk menghindari jerat hukum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here