Firstindonesiamagz.id – Pemerintah telah menyiapkan agenda lalu lintas pada 6 – 9 Mei 2022. Hal itu dalam rangka untuk mengurai kemacetan yang diperkirakan bakal terjadi saat arus balik Lebaran.
Diketahui permulaan puncak arus balik sudah terjadi sejak Jumat kemarin (6/5) dan diperkirakan akan membludak pada hari Minggu mendatang.
Meskipun demikian, kebijakan one way (satu arah), ganjil genap, dan larangan truk masuk jalan tol telah diterapkan kembali sama halnya dengan aturan saat mudik lebaran.
Presiden Joko Widodo pun mengimbau masyarakat yang telah melakukan perjalanan mudik dan akan kembali ke Jakarta untuk menghindari puncak arus balik.
“Untuk menghindari kepadatan arus balik dan agar kita semua nyaman di perjalanan, saya mengimbau pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk mulai mudik lebih awal, atau setelah puncak arus balik,” kata Jokowi, diperoleh dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/5/2022).
Lalu seperti apa aturan one way dan ganjil genap saat arus balik 2022?
Dengan menerapkan tiga rekayasa lalu lintas pada arus mudik Lebaran 2022. Ketiga rekayasa lalu lintas tersebut, yakni ganjil genap, one way, dan pembatasan truk angkutan barang tiga sumbu ke atas.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, dikutip dari Kompas.com.
Sedangkan Aturan tersebut telah diberlakukan sejak 6 Mei sampai 9 Mei mendatang di Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalingkung di Semarang, sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.
“Saat arus balik, kepolisian akan memberlakukan one way dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Tol Karawang Km 47, mulai 6 Mei sampai 9 Mei 2022,” ujar Firman Shantyabudi, Kamis (5/5/2022).
Mengikuti arahan pemerintah, Firman menuturkan masyarakat yang akan kembali ke Jakarta untuk mengatur waktu perjalanan pada masa arus balik.
Berikut ini jadwal one way dan ganjil genap diperoleh dari Kompas.com, Kamis (5/5/2022), berdasarkan laporan yang diterima dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (4/5/2022):
1. Jumat, 6 Mei 2022
00.00-13.59 WIB: Bebas
14.00-24.00 WIB: One way dengan nomor pelat genap di Km 414 GT Kalingkung, Semarang, sampai dengan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah barat.
2. Sabtu, 7 Mei 2022
00.00-06.59 WIB: Bebas
07.00-24.00 WIB: One way dengan nomor pelat ganjil di Km 414 GT Kalingkung, Semarang, sampai dengan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah barat.
3. Minggu, 8 Mei 2022
00.00-06.59 WIB: Bebas
07.00-24.00 WIB: One way dengan nomor pelat genap di Km 414 GT Kalingkung, Semarang, sampai dengan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah barat.
4. Senin, 9 Mei 2022
00.00-03.00 WIB: One way dengan nomor pelat ganjil di Km 414 GT Kalingkung, Semarang, sampai dengan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah barat.
03.00-24.00: Bebas