First Indonesia Magazine- Bank Indonesia (BI) bersama industri sistem pembayaran meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai instrumen pembayaran domestik untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional.
Hingga 17 Agustus 2026, sebanyak delapan penyelenggara jasa pembayaran telah menerbitkan KKI, di antaranya BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI.
Selain KKI, BI juga memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang berlaku mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini mencakup transaksi hingga Rp500.000 bagi merchant Usaha Mikro serta diperluas untuk merchant kecil, menengah, dan besar dengan transaksi maksimal Rp100.000.
BI mencatat penggunaan QRIS terus meningkat. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna mencapai 65,77 juta dengan sekitar 44,86 juta merchant. Pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp1,12 kuadriliun.
BI menyatakan penguatan KKI dan perluasan MDR QRIS merupakan bagian dari upaya mempercepat digitalisasi sistem pembayaran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. *** (da(






































