FirstIndonesiaMagz.id– Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan dukungannya terhadap gagasan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengenai perlunya pembatasan ekspansi minimarket demi memperkuat Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pernyataan tersebut disampaikan Lasarus saat rapat kerja Komisi V DPR bersama Mendes PDT di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 12 November 2025. Dalam forum tersebut, ia meminta pemerintah segera menyiapkan langkah strategis berupa roadmap untuk mengatur keberadaan minimarket di Indonesia.
Menurut Lasarus, pemerintah perlu memiliki arah kebijakan yang jelas terkait langkah penghentian atau pembatasan minimarket yang dinilai sudah terlalu menjamur. Ia menilai kebijakan ini penting untuk memberi ruang berkembang bagi koperasi desa.
Meski demikian, politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa upaya tersebut tidak akan mudah. Ia menilai pemerintah akan menghadapi tantangan besar, terutama dari pelaku usaha yang kemungkinan telah menyiapkan strategi menghadapi rencana kebijakan tersebut.
Lasarus menegaskan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kopdes Merah Putih harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi desa. Ia bahkan mendorong agar ekosistem ekonomi desa lebih didominasi oleh BUMDes dan koperasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat desa.
Dalam kesempatan yang sama, Mendes PDT Yandri Susanto juga menegaskan bahwa jika program Kopdes Merah Putih telah berjalan optimal, maka penyebaran minimarket perlu dibatasi. Ia berpendapat bahwa pemerintah harus memberikan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat desa.
Menurut Yandri, pertumbuhan minimarket yang masif berpotensi menjadi ancaman bagi keberlangsungan koperasi desa. Ia menilai persaingan antara koperasi yang baru berkembang dengan jaringan minimarket besar tidak seimbang.
Yandri juga menyoroti dominasi jaringan minimarket yang jumlahnya telah mencapai puluhan ribu gerai di seluruh Indonesia. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya konsentrasi kekuatan ekonomi yang besar sehingga dapat menyulitkan koperasi desa untuk bersaing.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang mampu menciptakan ruang usaha yang lebih adil bagi koperasi desa, sehingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan efektif.
Wacana pembatasan minimarket ini diperkirakan akan memunculkan pro dan kontra, mengingat jaringan minimarket telah menjadi bagian penting dari ekosistem ritel nasional. Pemerintah dinilai perlu menyusun kebijakan yang terukur agar tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan pemberdayaan ekonomi desa.
Dengan adanya roadmap yang jelas, diharapkan penguatan koperasi desa dapat berjalan seiring dengan pengaturan sektor ritel modern secara lebih proporsional.






































