FirstIndonesiaMagz.id– Dua jurnalis media nasional Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, dilaporkan ditangkap oleh tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza.
Penangkapan tersebut terjadi ketika rombongan kapal bantuan berada di perairan internasional. Selain dua jurnalis asal Indonesia itu, sekitar 100 aktivis internasional juga dikabarkan turut diamankan oleh pihak Israel.
Dalam rombongan tersebut, terdapat sedikitnya sembilan warga negara Indonesia, termasuk Bambang dan Thoudy.
Melalui unggahan Instagram Republika, Bambang Noroyono atau yang akrab disapa Abeng sempat mengirimkan video darurat pada Senin pagi waktu Turki. Dalam pesan tersebut, ia meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskannya dari penahanan tentara Israel.
Abeng juga menyerukan agar Indonesia terus konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.
Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, membenarkan kabar penangkapan tersebut pada Senin (18/5). Ia menyebut Bambang dan Thoudy tengah menjalankan tugas jurnalistik sekaligus misi kemanusiaan saat insiden terjadi.
Andi mengecam keras tindakan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional serta prinsip-prinsip kemanusiaan universal. Menurutnya, penahanan terhadap para aktivis dan jurnalis sipil merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan warga dunia yang membawa bantuan untuk masyarakat Palestina di Gaza.
Ia menegaskan, para jurnalis dan relawan yang ikut dalam misi tersebut tidak membawa senjata, melainkan bantuan logistik, obat-obatan, serta dukungan moral bagi warga sipil Palestina yang terdampak konflik.





























