Harga BBM 1 April 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Stabilitas di Tengah Krisis Energi Global
Harga BBM 1 April 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Stabilitas di Tengah Krisis Energi Global

FirstIndonesiaMagz.id– Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 tanpa mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku secara nasional, mencakup wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.

Melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, perusahaan memastikan seluruh jenis BBM baik subsidi maupun nonsubsidi tetap dijual dengan harga yang sama seperti periode sebelumnya. Dengan demikian, tidak ada penyesuaian harga untuk produk Pertamax Series maupun Dex Series pada awal April ini.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan krisis energi global.

“Pertamina siap menjalankan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah krisis energi global,” ujarnya.

Ia menambahkan, fokus utama Pertamina saat ini adalah memastikan ketersediaan pasokan energi di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus mengoptimalkan sistem distribusi agar tetap lancar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang serta menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV, turut menegaskan bahwa pihaknya menjalankan arahan pemerintah dalam kebijakan penetapan harga BBM.

“Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM,” jelasnya.

Menurut Roberth, berbagai langkah strategis telah dilakukan perusahaan, mulai dari negosiasi dengan pemasok hingga peningkatan efisiensi distribusi, guna menjaga ketahanan energi nasional. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang dapat memicu aksi panic buying.

Daftar Harga BBM per 1 April 2026

Berikut rincian harga BBM yang berlaku di wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara:

  • Pertamax (RON 92): Rp 12.300 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp 12.900 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
  • Dexlite (CN 51): Rp 14.200 per liter
  • Pertamina Dex (CN 53): Rp 14.500 per liter

Harga tersebut tetap sama seperti periode sebelumnya dan berlaku di seluruh SPBU di Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika pasar energi global.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here