FirstIndonesiaMagz.id– Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di SPBU milik PT Pertamina (Persero) resmi mengalami kenaikan mulai Senin (4/5). Penyesuaian ini berlaku untuk sejumlah produk unggulan, terutama jenis bensin dan diesel non-subsidi.
Berdasarkan informasi dari Pertamina Patra Niaga, kenaikan harga terjadi pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, beberapa jenis BBM lainnya masih dipertahankan harganya.
Pertamax Turbo kini dijual seharga Rp 19.900 per liter, naik Rp 500 dari sebelumnya Rp 19.400 per liter. Kenaikan lebih signifikan terjadi pada BBM jenis diesel. Dexlite saat ini dibanderol Rp 26.000 per liter, meningkat Rp 2.400 dari harga sebelumnya Rp 23.600 per liter. Sementara Pertamina Dex mengalami lonjakan paling tinggi, dari Rp 23.900 menjadi Rp 27.900 per liter, atau naik Rp 4.000.
Di sisi lain, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter dan Solar subsidi bertahan di Rp 6.800 per liter. Selain itu, beberapa BBM non-subsidi lainnya juga tidak mengalami penyesuaian harga, seperti Pertamax yang masih Rp 12.300 per liter dan Pertamax Green di angka Rp 12.900 per liter.
Perlu dicatat, harga-harga tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. Di daerah lain, terutama di luar Pulau Jawa, harga BBM bisa berbeda dan cenderung lebih tinggi.
Sebelum penyesuaian oleh Pertamina, sejumlah SPBU swasta telah lebih dulu menaikkan harga BBM sejak 2 Mei 2026. SPBU BP, misalnya, menaikkan harga BP Ultimate Diesel menjadi Rp 30.890 per liter, sementara BP 92 tetap di Rp 12.390 per liter. Produk BP Ultimate saat ini juga dilaporkan belum tersedia.
Hal serupa juga dilakukan oleh SPBU Vivo. Mereka menjual Diesel Primus dengan harga Rp 30.890 per liter, mengikuti tren kenaikan harga BBM diesel di pasar.
Kenaikan harga ini mencerminkan dinamika harga energi global serta penyesuaian pasar domestik, khususnya untuk BBM non-subsidi.





























