firstindonesiamagz.id – Dunia maya dihebohkan dengan kemunculan Restoran masakan khas Minangkabau atau Nasi Padang nonhalal yang menyediakan aneka olahan daging babi.
Melalui detikcom, Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 10.41 WIB akun Instagram Nasi Padang babi itu masih bisa dibuka.
Adapun Akun nasi padang nonhalal ini mempunyai 6 postingan, diikuti oleh 316 dan mengikuti 23 akun.
Sedangkan dalam postingannya termuat gambar hidangan babi gulai, babi rendang sampai babi bakar.
Kemudian pada penjabaran profil akun terdapat keterangan bahwa restoran Padang nonhalal pertama di Indonesia.
“First in Indonesia, a Non-Halal Padang food,” tulis dalam akun instagram Nasi Padang babi itu.
Bukan hanya itu, terdapat pula tulisan mengenai cara pemesanan melalui salah satu marketplace.
Mengenai lokasi Restoran Padang nonhalal ini diketahui berada di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun, pada pukul 14.03 WIB, akun Intagram Nasi Padang itu tak bisa lagi dibuka, dinyatakan bahwa akun Instagram tidak bisa ditemukan.
Kendati demikian, di cek melalui akun marketplace yang tertera pada halaman Instagram sekitar pukul 14.08 WIB, restoran tersebut masih bisa ditemukan, tetapi sudah tidak ada lagi produk yang dijual.
Saat disambangi alamat di mana nasi Padang babi itu berada ternyata bukanlah berupa restoran.
Melainkan usaha kuliner yang berada di kawasan perumahan.
Kondisi rumah itu sepi. Menurut petugas keamanan setempat, rumah itu dikontrak oleh pasangan suami-istri.
Kabar adanya usaha kuliner yang menjual menu masakan khas Minangkabau atau nasi Padang non-halal ini pun terdengar sampai ke telinga Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus. .
“Dan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya. Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia,” kata Guspardi dalam keterangannya, Jumat (10/6), diperoleh dari detiknews.
Pemprov DKI Jakarta pun tak tinggal diam, mereka langsung menelusuri permasalahan ini.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan di lapangan mengenai Restoran Padang nonhalal ini.
“Sudah ditindak ke lapangan,” tutur Iffan, Jumat (10/6/2022).