FirstIndonesiaMagz.id, Bekasi- Permasalahan sampah menjadi hal yang perlu diperhatikan baik oleh masyarakat pada umumnya maupun pemerintah.
Imam Pesuwaryantoro, merasa sebagai masyarakat harus turut andil memperhatikan hal tersebut.
Pemuda asal Kota Bekasi ini pun dengan kreatifitas tingginya mengubah sampah menjadi sumber daya ekonomi yang bernilai tinggi melalui Transformasi Hilirisasi Industri Daurulang Sampah.
Potret Imam Pesuwaryantoro (Dok.Asli)
“Saya ingin mendorong Hilirisasi Sampah Plastik, terutama Sampah Botol Plastik dan Produk Kemasan Plastik lainnya, dengan menggunakan Skema Deposit Refund System (DRS),” kata Imam pada Rabu (29/11).
Imam berharap pemerintah dapat mengatur insentif sehinga ada anggaran yang dapat diberikan melalui pembiayaan ESG Program kepada korporasi dan pemerintah Republik Indonesia dengan cara yang komprehensif.
Salah satu poin utama yang diungkapkan oleh Imam adalah pentingnya merevisi Undang-Undang no.18 Tahun 2008 Tentang Persampahan agar dapat memberikan insentif langsung kepada masyarakat.
“Misalnya pengurangan beban biaya pajak dan tidak dikenakan biaya retribusi sampah, jika individu, masyarakat, dan korporasi telah melakukan Gerakan Ekonomi Hijau pada sumber atau hulu,” ucap Imam.
Selain memberikan insentif, Imam juga menekankan pentingnya menegakkan hukum berupa sanksi pidana kepada individu, masyarakat, dan korporasi yang dengan sengaja melanggar hukum dalam membuang sampah.
Gerakan Ekonomi Hijau atau Ekonomi Sirkular adalah prinsip ekonomi yang berfokus pada siklus “take, make, use, and dispose” yang bertujuan untuk menjaga sumber daya agar dapat digunakan selama mungkin, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan mendaur ulang produk dan bahan pada akhir umur produk.
Imam juga mendorong Hilirisasi Sampah menjadi Industri sebagai bentuk komitmen penuh, dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk akademisi, pemerintah, industri swasta, komunitas, dan media.
Langkah yang diusulkan salah satunya yakni menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR), yang mengharuskan produsen untuk mengambil tanggung jawab penuh terhadap produk mereka, termasuk dalam mengelola sampah kemasan.
Skema Deposit Refund System (DRS) dapat menjadi alternatif untuk mempercepat pemilahan sampah berdasarkan jenisnya.
Insentif yang diberikan melalui DRS akan didistribusikan kepada industri yang akan mendaur ulang sampah menjadi bahan baku ramah lingkungan atau dengan opsi Carbon Neutral (dari botol ke botol).
Proses hilirisasi Ekonomi Hijau juga dapat melibatkan kerja sama dengan UMKM dalam menghasilkan produk akhir, seperti bisnis fashion atau bahan bangunan ramah lingkungan.
Imam berharap pemerintah mempertimbangkan kebijakan Hilirisasi Pengolahan dan Pengelolaan Sampah menjadi Industri Prioritas di Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja yang luas bagi 200 juta orang usia produktif di Indonesia dan mempercepat pencapaian Indonesia Net Zero Emission pada tahun 2060.