IBSA Resmi Dideklarasikan, Dorong Budaya Keselamatan Gedung di Indonesia
IBSA Resmi Dideklarasikan, Dorong Budaya Keselamatan Gedung di Indonesia

FirstIndonesiaMagz.id– Indonesian Building Safety Association (IBSA) resmi dideklarasikan pada Sabtu (31/1) di Samara Suites, Jakarta. Organisasi ini lahir dari tingginya antusiasme para praktisi terhadap isu keselamatan gedung yang selama ini dinilai belum mendapat perhatian memadai.

Ketua IBSA, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa embrio organisasi sebenarnya sudah terbentuk sebelum pandemi Covid-19. Pada awalnya, anggota berasal dari komunitas HSE (Health, Safety, and Environment) Indonesia, namun diskusi spesifik mengenai keselamatan gedung masih sangat terbatas.

“Awalnya anggota kami berasal dari komunitas HSE Indonesia. Namun kami melihat bahwa diskusi mengenai building safety masih sangat minim,” ujar Lukman.

Dalam deklarasinya, IBSA menegaskan komitmen sebagai forum kolaborasi profesional yang berfokus pada peningkatan keselamatan, kesehatan, keamanan, dan keandalan bangunan di Indonesia. IBSA dibentuk untuk mendorong penerapan prinsip keselamatan bangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan, sesuai regulasi dan standar yang berlaku.

Selain itu, IBSA memposisikan diri sebagai pusat edukasi dan pengembangan kompetensi, sekaligus mitra strategis pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan bangunan yang aman dan berkelanjutan.

Menurut Lukman, IBSA merupakan organisasi pertama yang secara khusus memfokuskan diri pada isu keselamatan bangunan. Hal ini mendorong IBSA menjadi forum diskusi yang lebih komprehensif di bidang tersebut. Deklarasi IBSA sendiri didahului oleh sesi sharing perdana pada akhir Desember 2025 yang mendapat respons positif dari para peserta.

“Kami melihat antusiasme yang cukup besar dari rekan-rekan praktisi pada sesi sharing pertama. Dari situ kami sepakat untuk segera mendeklarasikan IBSA,” jelasnya.

Ke depan, IBSA akan memprioritaskan pembentukan struktur kepengurusan dalam enam bulan ke depan, serta berupaya aktif terlibat dalam proses penyusunan regulasi pemerintah.

“Kami ingin pemerintah, dalam menyusun regulasi, juga mendengar suara para praktisi di lapangan,” tambah Lukman.

Untuk mengukur dampak keberadaannya, IBSA juga berencana membentuk divisi riset dan pengembangan (R&D). Divisi ini akan bertugas menyusun formula penilaian guna mengukur efektivitas regulasi dan implementasinya oleh para praktisi. Lukman menegaskan, kehadiran IBSA bukan untuk bersaing dengan organisasi K3 lainnya, melainkan untuk saling melengkapi dan membuka peluang kolaborasi.

“IBSA hadir untuk melengkapi. Dunia K3 sangat luas dan banyak aspek yang perlu dibahas bersama,” tutupnya.

Sejalan dengan komitmennya, IBSA juga menggelar sharing session kedua bertema Behavior-Based Safety (BBS) pada hari yang sama. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin bulanan IBSA untuk memperkuat budaya keselamatan kerja di Indonesia.

Anggota IBSA sekaligus praktisi HSE, Nugraha Putera Niasa, menekankan pentingnya pembahasan BBS karena kondisi tidak aman di lingkungan kerja bersifat dinamis dan terus berubah.

“Kondisi tidak aman sangat dinamis dan selalu berubah. Risiko akan selalu ada. Meskipun kita sudah berusaha seaman mungkin, kemungkinan kecelakaan tetap ada,” ujarnya.

Menurut Nugraha, penerapan budaya keselamatan melalui pendekatan BBS membantu pekerja lebih sadar terhadap lingkungan kerja dan perilaku orang-orang di sekitarnya. Dengan demikian, potensi risiko dapat diidentifikasi lebih dini sebelum berkembang menjadi kecelakaan.

“Kebutuhan menerapkan budaya keselamatan adalah agar kita bisa memprediksi apakah orang di sekitar kita bekerja dengan aman atau tidak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa implementasi BBS harus dimulai dari individu. Ketika prinsip keselamatan diterapkan secara konsisten pada diri sendiri, dampaknya akan meluas, terutama bagi pekerja di sektor berisiko tinggi.

“Kalau BBS diterapkan pada diri sendiri, pasti akan berdampak, terutama bagi mereka yang bekerja di pekerjaan berisiko tinggi,” jelas Nugraha.

Efektivitas BBS juga dapat diukur melalui tingkat produktivitas kerja. Perilaku kerja tidak aman kerap berujung pada kecelakaan, yang berdampak pada absensi dan penurunan produktivitas. “Jika orang bekerja ceroboh, pasti ada konsekuensinya. Bisa saja mereka tidak masuk kerja karena mengalami kecelakaan,” tambahnya.

Agenda Selanjutnya

Ke depan, IBSA akan melanjutkan rangkaian sharing session bulanan dengan topik yang lebih spesifik. Dalam waktu dekat, IBSA berencana mengangkat isu keselamatan kelistrikan, khususnya terkait penerapan Lockout Tagout (LOTO) sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan kerja.

Melalui deklarasi dan program berkelanjutan ini, IBSA diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran dan kualitas penerapan keselamatan bangunan serta budaya kerja aman di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here