FirstIndonesiaMagz.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Senin (13/11) mengeluarkan penjelasan melalui Counter Box di Stasiun Cimahi tentang apa yang viral di media sosial tentang seseorang yang diduga “membatalkan tiket orang lain” tanpa sepengetahuan pemegang tiket.
Berdasarkan informasi yang diterima, pemilik tiket diduga membagikan kode reservasinya di chat room sehingga disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI menjelaskan, tiket tersebut tidak dibatalkan, namun jadwalnya diubah. Tiket tersebut semula tercatat KA Harina jurusan Bandung-Surabaya Pasar Turi dengan tanggal keberangkatan 13 November 2023. Kemudian dipindahtangankan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ke KA Ciremai jurusan Cimahi dan Semarang Tawang Bank Jateng yang berangkat 14 November 2023.
Sehingga pemegang tiket ditolak di gerbang keberangkatan karena tanggal tiket dan kereta tidak sesuai.
“Kami mengimbau kode booking tiket kereta api yang didapat setelah proses pembayaran, agar tidak dibagikan kepada orang lain secara sembarangan. Sebab kode booking merupakan suatu privasi yang sangat vital untuk digunakan saat proses boarding, apabila akan melakukan pembatalan, ataupun perubahan jadwal,” tegas Joni.
Joni melanjutkan, jika kode reservasi diketahui orang lain, bisa saja disalahgunakan, misalnya di media sosial.
KAI menyayangkan tindakan yang merugikan pemegang kode cadangan yang seharusnya memindahkan KA Harina dari Bandung ke Semarang Tawang Bank Jateng.
KAI juga menegaskan, pengaturan pembatalan atau perubahan jadwal memperhatikan tingkat keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Saat ini, KAI terus mendalami tersangka yang terekam CCTV saat mengakses proses kode reservasi di Loket Stasiun Cimahi. ***