Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel Picu Sorotan Pengawasan dan Keselamatan Bangunan
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel Picu Sorotan Pengawasan dan Keselamatan Bangunan

FirstIndonesiaMagz.id– Kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan, menyisakan persoalan yang lebih luas dari sekadar bangunan yang hangus terbakar. Insiden tersebut bahkan dilaporkan berdampak hingga ke aliran sungai sekitar lokasi, memicu kekhawatiran warga sekaligus kembali menyoroti lemahnya pengawasan kawasan pergudangan.

Saat api mulai berhasil dikendalikan, perhatian publik justru tertuju pada aspek keselamatan bangunan dan kepatuhan pengelola gudang terhadap aturan yang berlaku.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengakui bahwa pemerintah daerah kerap menghadapi hambatan saat hendak melakukan pemeriksaan ke gudang-gudang di wilayahnya. Menurutnya, petugas tidak selalu mendapat akses masuk, baik untuk memeriksa dokumen maupun kondisi fisik bangunan.

Padahal, pemeriksaan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pengelola bangunan, termasuk terkait kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ia menegaskan bahwa sudah ada peraturan daerah yang mengatur kewajiban pemeriksaan gedung-gedung perkantoran dan pergudangan di Tangsel.

Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana menggelar operasi gabungan bersama Polres Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri, dan TNI untuk memastikan kepatuhan pengelola gudang terhadap standar keselamatan bangunan.

“Dengan Polres, kejaksaan negeri, dan TNI, kita akan melakukan operasi bersama untuk melakukan pemeriksaan sertifikat laik fungsi,” ujar Benyamin.

Dalam operasi tersebut, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dokumen administratif, tetapi juga aspek teknis keselamatan. Petugas akan mengecek instalasi listrik, sistem pendingin ruangan (AC), alat pemadam api ringan (APAR), serta jaringan penunjang lainnya.

Menurut Benyamin, idealnya pemeriksaan bangunan dilakukan dua kali dalam setahun guna memastikan seluruh sistem keselamatan berfungsi dengan baik dan meminimalkan risiko kebakaran.

Sebelumnya, kebakaran terjadi pada Senin (9/2) sekitar pukul 04.30 WIB di gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama. Asap pertama kali terlihat oleh petugas keamanan sebelum akhirnya dilaporkan ke dinas pemadam kebakaran.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan, Omay Komarudin, mengatakan pihaknya menerima laporan pada pukul 04.30 WIB dan segera mengerahkan tim untuk melakukan pemadaman.

Insiden ini tidak hanya memicu kekhawatiran akan potensi bahaya bahan kimia, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan standar keselamatan kawasan pergudangan di Tangerang Selatan. Pemerintah daerah pun didorong untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here