FirstIndonesiaMagz.id– Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu (3/6). Langkah tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di tengah sorotan publik terhadap lembaga tersebut usai pergantian jajaran pimpinannya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry, Rabu (3/6).
Namun demikian, Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang tengah dicari penyidik. Menurut Jeffry, pihak Jampidsus akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari.
Penggeledahan ini terjadi tidak lama setelah pemerintah melakukan perombakan besar di jajaran pimpinan BGN. Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua pimpinan lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diberhentikan dari jabatannya.
Sebagai pengganti, pemerintah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini ditempati oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Pergantian kepemimpinan tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik, terutama terkait keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perubahan struktur pimpinan di tubuh BGN tidak akan mengganggu pelaksanaan program MBG.
“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6) malam.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih belum memberikan rincian mengenai dugaan perkara yang sedang ditangani. Publik menunggu penjelasan resmi dari Jampidsus terkait hasil penggeledahan maupun kaitannya dengan dinamika yang terjadi di Badan Gizi Nasional.





























