FirstIndonesiaMagz.id– Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (8/1). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah se-Jawa Barat.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan massa aksi akan mulai berkumpul dan menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB. Ia menyebutkan, aksi tersebut akan diikuti ribuan buruh yang datang dari berbagai wilayah di Jakarta dan Jawa Barat.
“Ribuan buruh kembali turun aksi di depan Istana pada 8 Januari 2026. Aksi ini diikuti buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Kamis (8/1).
Menurut Said, dalam aksi kali ini KSPI dan Partai Buruh membawa tuntutan utama agar pemerintah merevisi UMP DKI Jakarta 2026 yang telah ditetapkan. Selain itu, mereka juga secara tegas menolak pemberlakuan UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan buruh.
Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian protes buruh terhadap kebijakan pengupahan yang dianggap belum memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja.
KSPI dan Partai Buruh berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog dan melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan upah minimum yang berlaku.

































