Libur Wafat Isa Almasih, Sistem Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sementara
Libur Wafat Isa Almasih, Sistem Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sementara

FirstIndonesiaMagz.id– Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa kebijakan Ganjil Genap (Gage) tidak akan diberlakukan di 25 ruas jalan utama pada Jumat, 18 April 2025, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka peringatan Wafat Isa Almasih.

“Sebagai bentuk penyesuaian terhadap hari libur nasional Wafat Isa Almasih, penerapan sistem Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan pada Jumat, 18 April 2025,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (14/4).

Syafrin menambahkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3, yang menyatakan bahwa sistem Ganjil Genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Meski aturan Ganjil Genap dihentikan sementara, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Untuk diketahui, sistem Ganjil Genap biasanya berlaku di hari kerja (Senin–Jumat) di 25 titik ruas jalan di Jakarta. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, berikut adalah 25 ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem Gage:

  1. Jl. Pintu Besar Selatan
  2. Jl. Gajah Mada
  3. Jl. Hayam Wuruk
  4. Jl. Majapahit
  5. Jl. Medan Merdeka Barat
  6. Jl. M.H. Thamrin
  7. Jl. Jenderal Sudirman
  8. Jl. Sisingamangaraja
  9. Jl. Panglima Polim
  10. Jl. Fatmawati (dari simpang Jl. Ketimun 1 hingga simpang Jl. TB Simatupang)
  11. Jl. Suryopranoto
  12. Jl. Balikpapan
  13. Jl. Kyai Caringin
  14. Jl. Tomang Raya
  15. Jl. Jenderal S. Parman (dari simpang Jl. Tomang Raya hingga Jl. Gatot Subroto)
  16. Jl. Gatot Subroto
  17. Jl. M.T. Haryono
  18. Jl. H.R. Rasuna Said
  19. Jl. D.I. Panjaitan
  20. Jl. Jenderal A. Yani (dari simpang Jl. Bekasi Timur Raya hingga simpang Perintis Kemerdekaan)
  21. Jl. Pramuka
  22. Jl. Salemba Raya sisi barat dan timur (dari simpang Jl. Paseban Raya hingga simpang Jl. Diponegoro)
  23. Jl. Kramat Raya
  24. Jl. Stasiun Senen
  25. Jl. Gunung Sahari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here