Mau Tukar Uang Baru Untuk Lebaran? Begini Cara Penukaran Uang Baru Secara Online

FirstIndonesiaMagz.idBank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui kas keliling jelang Lebaran tahun ini.

Penukaran uang baru lebaran itu tersedia di 4.264 titik sejak 15 Maret 2024 hingga 7 April 2024. Masyarakat bisa menukar paket uang baru via BI senilai maksimal Rp4 juta per orang atau meningkat dari tahun lalu, Rp3,8 juta.

Pendaftaran untuk penukaran uang baru melalui kas keliling dilakukan secara daring melalui situs PINTAR BI.

Deputi Gubernur BI Doni P Joewono mengungkapkan pihaknya melakukan modernisasi armada kas keliling. Dalam hal ini, bank sentral menambahkan fitur digitalisasi tukar uang melalui QR code pada aplikasi PINTAR untuk semakin mempermudah masyarakat dalam menukar uang baru.

“BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang rupiah melalui layanan kas keliling di lokasi-lokasi strategis, seperti pasar tradisional dan modern, serta kas keliling susur sungai di beberapa wilayah,” jelasnya dalam keterangan resminya.

Khusus di DKI Jakarta, BI bersama perbankan akan menyediakan layanan penukaran terpadu di Istora Senayan. Layanan ini akan dihelat pada 28 Maret 2024-31 Maret 2024.

Di daerah lain, Lokasi tukar uang juga akan digelar di tempat strategis, seperti stadion dan alun-alun kota.

Selanjutnya, Bank Indonesia juga akan menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik mulai 2 April 2024 hingga 5 April 2024. Dalam hal ini, layanan akan dibuka di rest area jalan tol dan hub transportasi, seperti pelabuhan dan stasiun kereta.

Berikut cara menukar uang baru Bank Indonesia secara online:

1. Buka situs PINTAR di pintar.bi.go.id

2. Klik menu ‘Penukaran uang rupiah melalui kas keliling’

3. Pilih provinsi untuk mencari tempat penukaran uang, lalu klik ‘Lihat lokasi’

4. Akan muncul daftar lokasi penukaran, alamat, hingga jam operasional. Pilih salah satu lokasi dan klik opsi ‘Pilih’ berwarna hijau

5. Isi data pemesan dengan memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Anda juga akan diminta mengisi nomor telepon dan alamat email

6. Setelah itu, pilih jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan dari BI

7. Lakukan pemesanan dan Anda akan memperoleh bukti pemesanan

8. Datang ke lokasi penukaran yang dipilih dengan membawa uang yang ingin ditukar serta tunjukan bukti pemesanan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here