FirstIndonesiaMagz.id– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah memperoleh persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai upaya memperbaiki penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini dinilai belum optimal menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Saat ini, PNM berada di bawah naungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Purbaya menilai penyaluran KUR melalui perbankan, termasuk BRI, masih menyisakan berbagai persoalan, seperti keterbatasan akses bagi pelaku UMKM. Karena itu, ia berencana menjadikan PNM sebagai penyalur utama KUR ke depan.
“Nanti PNM akan kita fokuskan sebagai penyalur KUR, sehingga distribusinya bisa lebih merata dan tepat sasaran,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Lebih jauh, Kementerian Keuangan berencana mengembangkan PNM menjadi bank khusus UMKM yang berada di bawah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Menurut Purbaya, selama ini pemerintah harus menanggung subsidi bunga KUR hingga 18 persen melalui perbankan, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun. Ia menilai skema tersebut kurang efisien karena dana tersebut tidak memberikan dampak jangka panjang yang optimal.
Sebagai alternatif, dana tersebut diusulkan untuk dijadikan modal bagi pembentukan Bank UMKM. Dengan injeksi dana secara bertahap selama empat hingga lima tahun, bank ini diproyeksikan dapat memiliki modal hingga Rp200 triliun.
Purbaya juga sempat mempertimbangkan opsi lain, seperti hanya memperkuat fungsi pengawasan melalui PIP. Namun, ia menilai langkah tersebut tidak akan efektif karena PNM masih berada di bawah BRI yang berorientasi pada keuntungan.
“Desain perbankan tentu berorientasi profit, sehingga ada keterbatasan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik,” jelasnya.
Saat ini, PT Sarana Multi Infrastruktur dan PIP telah diminta untuk mengkaji skema penyaluran KUR jika nantinya PNM resmi berada di bawah Kementerian Keuangan.
Selain itu, pemerintah juga berencana membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang terintegrasi. Ekosistem ini mencakup pendampingan usaha, pelatihan, pemasaran, hingga penjaminan kredit bagi pelaku UMKM.
Purbaya berharap rencana ini mendapat dukungan dari DPR RI agar dapat segera direalisasikan. Ia menegaskan bahwa Presiden telah memberikan lampu hijau, meskipun proses pembahasan dengan pihak terkait masih berlangsung.
“Jika mendapat dukungan, rencana ini akan segera kami jalankan demi memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional,” pungkasnya.




























