Mensesneg Tegaskan Hotel Sultan Tetap Beroperasi, Pengelolaan Dialihkan
Mensesneg Tegaskan Hotel Sultan Tetap Beroperasi, Pengelolaan Dialihkan

FirstIndonesiaMagz.id– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Hotel Sultan tetap dapat beroperasi meski negara memenangkan perkara melawan PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo. Ia memastikan hotel tersebut tidak akan ditutup, namun pengelolaannya akan dialihkan.

“Bukan ditutup, melainkan dialihkan pengelolaannya. Aktivitas tetap berjalan,” kata Prasetyo di Istana Negara, Senin (9/2).

Prasetyo menambahkan, pemerintah telah melakukan komunikasi dengan pihak pengelola serta seluruh karyawan Hotel Sultan terkait rencana peralihan pengelolaan tersebut. Menurutnya, proses transisi ini telah disosialisasikan sejak beberapa waktu lalu agar operasional hotel tetap berjalan normal.

Sebelumnya, PT Indobuildco meminta adanya uang jaminan apabila diminta angkat kaki dari Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Permintaan itu muncul setelah putusan Perkara Nomor 208/PDT.G/2025/PN.JKT.PST yang menyatakan sengketa lahan properti tersebut dimenangkan oleh negara.

Ketua Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menjelaskan keberatan kliennya merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung yang mengatur bahwa pelaksanaan putusan serta-merta harus disertai uang jaminan. Jaminan tersebut, menurutnya, dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi kerugian di kemudian hari.

“Nilai jaminan yang diminta setara dengan nilai bangunan hotel itu sendiri,” ujar Hamdan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menyebutkan, nilai ganti rugi yang dimaksud setara dengan pelepasan kepemilikan Hotel Sultan kepada pemerintah, yang ditaksir mencapai Rp 28,292 triliun.

Pemerintah sebelumnya juga menegaskan bahwa pengelolaan Hotel Sultan akan dialihkan kepada PPKGBK, tanpa menghentikan kegiatan operasional hotel. Hingga kini, proses hukum dan tahapan administratif terkait eksekusi lahan masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here