Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima BPJS PBI, Data Kemensos Dinilai Belum Akurat
Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima BPJS PBI, Data Kemensos Dinilai Belum Akurat

FirstIndonesiaMagz.id– Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan masih adanya ketimpangan serius dalam kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sepanjang tahun 2025, sekitar 54 juta warga miskin dan rentan yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 5 tercatat belum menerima manfaat BPJS PBI. Sebaliknya, sekitar 15 juta orang dari kalangan menengah atas hingga kaya justru masih terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul dalam rapat konsultasi bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

“Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih banyak masyarakat di Desil 1 sampai 5 yang belum terlindungi PBI Jaminan Kesehatan. Sementara itu, sebagian warga Desil 6 hingga 10 masih tercatat sebagai penerima,” ujar Gus Ipul.

Ia merinci, jumlah warga Desil 1–5 yang belum menerima PBI mencapai lebih dari 54 juta jiwa, sedangkan penerima dari Desil 6–10 dan kelompok non-desil mencapai lebih dari 15 juta jiwa. Kondisi ini menunjukkan adanya ironi, di mana masyarakat mampu justru terlindungi oleh skema bantuan, sementara kelompok rentan harus menunggu.

Menurut Gus Ipul, temuan tersebut menjadi indikasi bahwa basis data desil yang dimiliki Kementerian Sosial masih belum sepenuhnya akurat. Pada 2025, Kemensos baru mampu melakukan verifikasi dan validasi terhadap sekitar 12 juta kepala keluarga, jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai lebih dari 35 juta kepala keluarga.

“Kami masih perlu melakukan kroscek yang jauh lebih luas. Karena itu, kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi secara cepat. Namun saya akui, upaya itu masih belum cukup dan perlu langkah yang lebih nyata agar kualitas data terus membaik dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemensos melakukan pengalihan kepesertaan secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah ini diklaim berhasil menurunkan tingkat kesalahan data secara signifikan, baik exclusion error maupun inclusion error.

Exclusion error merujuk pada warga yang seharusnya menerima PBI namun tidak terdaftar, sedangkan inclusion error adalah kondisi sebaliknya, yakni warga yang seharusnya tidak berhak namun justru menerima bantuan.

“Alhamdulillah, jika kita berpedoman pada desil, tingkat kesalahannya semakin kecil. Meski begitu, masih ada warga di atas Desil 5 dan kelompok yang belum masuk perankingan, termasuk hasil reaktivasi sekitar 6.000 penderita penyakit katastropik serta bayi baru lahir yang memang wajib ditanggung PBI Jaminan Kesehatan,” pungkas Gus Ipul.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here