Sumber: korlantas.polri.go.id

FirstIndonesiaMagz.id – Dalam upayanya mengantisipasi kepadatan selama masa penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan diberlakukan pada 11-17 November 2022, sistem ganjil-genap akan diberlakukan.

Pemberlakuan ini akan dilaksanakan mulai dari pukul 06.00 WITA sampai 22.00 WITA, hal ini seperti yang disampaikan dalam Instagram @poldabali, pemberlakuan ini dilakukan di 11 titik a.l. jalan Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur, Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran, Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua, Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang – Tugu Ngurah Rai.

Namun, pengaturan ini dikecualikan untuk kendaraan dinas pimpinan negara, menteri dan pimpinan lembaga, kendaraan dinas polisi/TNI, kendaraan dinas tamu negara, ambulans dan pemadan kebakaran serta kendaraan disabilitas.

Menarik lagi, pengecualian juga diberlakukan bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Mobil listrik memang akan dijadikan kendaraan resmi selama KTT G20 di Bali. Menurut PT Toyota-Astra Motor, Lexus UX300e akan menjadi kendaraan resmi untuk anggota delegasi dari berbagai negara. Adapun, beberapa unit mobil tersebut telah tiba di Indonesia.

Selain Toyota, Hyundai dan Wuling juga menyediakan mobil listrik.

“Ada 836 mobil listrik bagi VVIP dan delegasi yang didukung oleh Hyundai, Toyota, dan Wuling,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama dalam konferensi pers, dikutip dari cnbcindonesia.com pada Selasa (08/11).

Pengadaan ini merupakan kerja sama dalam bentuk endorsement antara pemerintah dan produsen kendaraan listrik. (DA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here