Pemkab Bogor Hentikan Pengolahan Sampah Tangsel, Pemkot Siapkan Langkah Darurat
Pemkab Bogor Hentikan Pengolahan Sampah Tangsel, Pemkot Siapkan Langkah Darurat

FirstIndonesiaMagz.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah yang berasal dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kebijakan ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel harus bergerak cepat mencari solusi untuk mengatasi potensi penumpukan sampah di wilayahnya.

Sebelumnya, sebagian sampah dari Tangsel dikirim ke Kabupaten Bogor dengan volume sekitar 200 ton per hari untuk diolah oleh pihak swasta. Namun, Pemkab Bogor menghentikan kerja sama tersebut setelah menemukan sejumlah persoalan perizinan.

“Penghentian ini dilakukan karena ditemukan aktivitas pengolahan sampah yang belum sesuai dengan perizinan serta persetujuan lingkungan. Langkah ini kami ambil sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam keterangannya, Selasa (13/1).

Sebelum keputusan itu diambil, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari aspek perizinan usaha, dampak lingkungan, hingga persetujuan masyarakat sekitar lokasi pengolahan.

Kepala DLH Kabupaten Bogor, Tengku Mulya, menjelaskan bahwa kegiatan pengolahan sampah domestik yang dilakukan pihak swasta mitra Pemkot Tangsel belum mengantongi izin yang sesuai.

“Pengolahan sampah domestik merupakan aktivitas yang berbeda dan belum berizin. Karena itu, Pemkab Bogor memutuskan menghentikan sementara kegiatan tersebut,” tegasnya.

Menanggapi penghentian tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan pihaknya masih membangun komunikasi dengan Pemkab Bogor terkait kerja sama dengan perusahaan swasta, Aspex Kumbong.

“Saat ini kami terus berkomunikasi dengan Pemkab Bogor terkait kerja sama Tangsel dengan Aspex Kumbong,” ujar Pilar, Rabu (14/1).

Ia menyebut perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pengelola sampah berbasis alat. Menurutnya, perbedaan persepsi soal perizinan masih menjadi bahan pembahasan.

“Karena Aspex Kumbong memiliki perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tinggal bagaimana komunikasi ini kita bangun agar ada titik temu,” katanya.

Pilar berharap kerja sama tersebut bisa kembali berjalan setelah ada kejelasan. Ia juga memastikan Pemkot Tangsel tengah menyiapkan solusi jangka pendek.

Untuk sementara, pengiriman sampah ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, dihentikan. Pemkot Tangsel kini mengalihkan sebagian sampah ke Cilowong, Kota Serang, Banten.

“Cilowong masih berjalan, meski saat ini baru bisa menampung sekitar 10 truk per hari,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan terdapat tiga wilayah dengan kondisi penanganan sampah paling kritis, yakni Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong. Disusul Pamulang, Pondok Aren, dan Serpong Utara.

“Hampir semua wilayah terdampak, tapi yang paling kritis Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong. Timbulan sampahnya banyak terlihat di luar,” kata Benyamin.

Ia menambahkan, Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat penanganan dari hulu, yakni melalui pembentukan bank sampah dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).

“Saat ini baru ada sekitar 54 TPS3R dan bank sampah, yang aktif baru 36. Ini akan kami tingkatkan,” jelasnya.

Benyamin menyebut Kementerian Lingkungan Hidup akan menurunkan tim pendamping ke tujuh kecamatan untuk membantu pembentukan bank sampah, pendataan TPS3R, serta pemetaan titik-titik kritis persoalan sampah.

“Ini menjadi komitmen dari Kementerian Lingkungan Hidup dan juga arahan Gubernur Banten. Penanganan sampah di Tangsel akan kami benahi untuk jangka pendek, menengah, dan panjang,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here