First Indonesia Magazine- Seorang pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diduga meninggalkan rombongan saat mengikuti perjalanan wisata ke Korea Selatan. Peristiwa tersebut terjadi ketika rombongan menjalani agenda tur di kawasan Myeongdong, Seoul, pada 28 Juni 2026. Dilansir dari CNN Indonesia, peserta tersebut berpamitan kepada tour leader dengan alasan hendak mencari sepatu, namun tidak kembali hingga keesokan harinya.
Pihak biro perjalanan sempat berupaya mencari keberadaan peserta tersebut dengan menyisir lokasi terakhir dan menghubunginya melalui telepon maupun pesan singkat. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Hingga hari keempat, biro perjalanan melaporkan kejadian itu kepada kepolisian Korea Selatan, tetapi laporan tidak diterima karena kasus tersebut dinilai bukan tindak pidana, melainkan peserta yang diduga sengaja memisahkan diri dari rombongan.
Biro perjalanan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada otoritas imigrasi Korea Selatan. Menurut pihak travel, peserta itu telah berstatus overstay sejak 12 Juli 2026 setelah masa izin tinggalnya berakhir.
Kementerian Luar Negeri RI turut menyoroti kasus tersebut dan menyayangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas perjalanan wisata. Kemlu mengingatkan bahwa tindakan semacam itu dapat memengaruhi kepercayaan otoritas Korea Selatan terhadap warga negara Indonesia serta berdampak pada kemudahan mobilitas masyarakat Indonesia di masa mendatang. *** (da)





































