FirstIndonesiaMagz.id– Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kebijakan pembebasan biaya untuk seluruh moda transportasi umum milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 24 April 2026. Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional.
Melalui pernyataan yang disampaikan di akun Instagram resminya, Pramono menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Dalam rangka Hari Transportasi Nasional, Pemprov DKI Jakarta memberikan kemudahan berupa layanan transportasi umum gratis,” ujarnya.
Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong perubahan pola mobilitas masyarakat. Ia berharap warga Jakarta semakin terbiasa menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, peningkatan penggunaan transportasi publik merupakan langkah penting untuk mengurangi kemacetan serta menekan tingkat polusi di ibu kota.
“Harapannya, masyarakat bisa beralih dan semakin nyaman menggunakan transportasi umum yang telah disediakan pemerintah,” tambahnya.
Program gratis ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan sekaligus meningkatkan minat masyarakat terhadap berbagai layanan transportasi publik di Jakarta. Dengan kemudahan akses tanpa biaya, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kenyamanan dan efisiensi moda transportasi yang tersedia.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun sistem transportasi yang terintegrasi, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.





























