Beranda News INTERNASIONAL Polres Pidie Ungkap Agen Penyelundup Rohingya Ternyata Untung 3,3 M

Polres Pidie Ungkap Agen Penyelundup Rohingya Ternyata Untung 3,3 M

0
369

Sumber: Neo Historia Indonesia

FirstIndonesiaMagz.id, Jakarta-Polres Pidie mengungkapkan bahwa agen penyelundup etnis Rohingya memperoleh keuntungan hingga Rp 3,3 miliar dari imigran yang dibawa ke perairan pantai Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, menjelaskan bahwa agen tersebut mengambil keuntungan dari setiap penumpang kapal dengan beban nominal yang berbeda-beda.

“Mereka ini mengambil keuntungan dari setiap penumpang kapal dengan beban nominal beragam,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, di Pidie, Jumat (8/12).

Bayaran yang harus dibayarkan oleh para pengungsi tersebut bervariasi, yaitu sebesar 50.000 Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak, dan 100.000 Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk orang dewasa.

Jika dihitung dengan kurs Indonesia, agen tersebut berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 3,3 miliar. Penyelundupan ini terbongkar setelah Polres Pidie menangkap seorang pria Bangladesh bernama Husson Muktar yang diduga memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut rombongan imigran Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar masuk ke perairan Indonesia.

Husson Muktar bekerja sama dengan beberapa orang lainnya yang saat ini masih buron.

Mereka melarikan diri saat kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya hendak mendarat di pesisir pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

“Agen Zahangir, Saber, Husson Muktar dan 3 lainnya yang tidak diketahui tersebut ikut turun dari kapal dan melarikan diri ke arah hutan,” katanya.

Para pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHPidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

TIDAK ADA KOMENTAR