FirstIndonesiaMagz.id– Wacana pengenaan tarif bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka kembali memicu perdebatan. Gagasan ini mencuat setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti potensi besar penerimaan negara dari jalur pelayaran internasional yang selama ini menjadi salah satu yang tersibuk di dunia.
Disampaikan dalam forum Simposium PT SMI 2026, ide tersebut membandingkan kemungkinan kebijakan di Selat Malaka dengan praktik yang dilakukan Iran di Selat Hormuz. Namun, alih-alih menjadi solusi yang langsung disepakati, usulan ini justru membuka ruang perdebatan antara pihak yang mendukung dan yang menolak.
Pendukung wacana ini menilai bahwa Indonesia selama ini belum sepenuhnya memanfaatkan posisi strategisnya dalam jalur perdagangan global. Sebagai negara yang menguasai bagian terpanjang Selat Malaka, Indonesia dinilai memiliki hak untuk memperoleh manfaat ekonomi lebih besar.
Menurut kubu pro, penerapan tarif jika dilakukan secara bersama dengan Malaysia dan Singapura dapat menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan bagi negara. Dana tersebut berpotensi dialokasikan untuk peningkatan keamanan maritim, pengembangan infrastruktur pelabuhan dan penguatan pengawasan wilayah perairan.
Selain itu, pendekatan ini dianggap sejalan dengan dorongan pemerintah untuk tidak lagi bersikap defensif dalam mengelola potensi nasional. Dengan strategi yang terukur, Indonesia dinilai bisa memperkuat posisi tawarnya dalam ekonomi global.
Di sisi lain, pihak yang kontra mengingatkan bahwa Selat Malaka bukanlah wilayah yang sepenuhnya bebas untuk dikenakan tarif sepihak. Jalur ini termasuk dalam kategori perairan internasional strategis yang diatur oleh hukum laut global, termasuk prinsip kebebasan navigasi.
Pengenaan biaya dikhawatirkan dapat memicu protes dari negara-negara pengguna jalur, menimbulkan ketegangan diplomatik dengan mitra dagang serta dapat mendorong kapal mencari jalur alternatif yang justru merugikan kawasan.
Selain itu, perbandingan dengan Selat Hormuz dinilai tidak sepenuhnya relevan. Kondisi geopolitik di Timur Tengah, khususnya di Selat Hormuz, sangat berbeda dengan dinamika di Asia Tenggara yang relatif lebih stabil dan terbuka.
Purbaya sendiri menegaskan bahwa gagasan ini belum menjadi kebijakan yang siap diterapkan dalam waktu dekat. Ia menyebutnya sebagai pemicu diskusi agar Indonesia mulai berpikir lebih strategis dan inovatif dalam mengelola sumber daya serta posisi geografisnya.
Fokus utama pemerintah saat ini tetap pada penguatan fundamental ekonomi, termasuk menekan rasio utang dan meningkatkan penerimaan pajak. Wacana tarif kapal ini ditempatkan sebagai bagian dari eksplorasi kebijakan jangka panjang.




























