FirstIndonesiaMagz.id– Pada Kamis (12/2), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero telah mengikuti kegiatan wawancara penjurian Indonesia Fire Safety Excellence Award (IFSEA) 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah First Indonesia bekerja sama dengan MPK2I (Masyarakat Profesi Keselamatan Kebakaran Indonesia) serta didukung oleh beberapa asosiasi keselamatan serta kementerian dan lembaga terkait, sebagai upaya mendorong penerapan sistem keselamatan kebakaran yang unggul dan berkelanjutan di berbagai sektor industri.
Indonesia Fire Safety Excellence Award (IFSEA) 2026 merupakan ajang apresiasi nasional yang dirancang sebagai platform pengakuan strategis bagi perusahaan dan institusi yang menunjukkan komitmen nyata dalam perlindungan aset, keselamatan jiwa, dan keberlangsungan bisnis melalui penerapan sistem keselamatan kebakaran yang unggul.
IFSEA 2026 tidak hanya berfokus pada aspek kepatuhan teknis, tetapi juga menempatkan fire safety sebagai bagian dari manajemen risiko perusahaan, business continuity, serta tata kelola organisasi yang bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, IFSEA 2026 menjadi wadah benchmarking nasional, pembelajaran praktik terbaik, serta kolaborasi antara dunia usaha, regulator, dan praktisi keselamatan kebakaran.
Dalam kegiatan IFSEA 2026 ini akan melalui beberapa tahap meliputi kegiatan penjurian dan penilaian dari para dewan juri serta tahap final-nya perolehan penghargaan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memaparkan komitmen dan implementasi sistem keselamatan kebakaran. Presentasi dibuka oleh Edwin Permana selaku Executive Vice President of Safety, kemudian dilanjutkan oleh Raenal Adji Prasetyo selaku Deputy of Occupational Health Safety, didampingi Dani Sadikin Gantana, Andhieto Rafi Fatoni, Kiki Faturrohman, Wiryawan, dan Pristi Dwi Puspitasari. Sesi penjurian ini juga dihadiri oleh Christofel P. Simanjuntak, Muhammad Dawaman, dan Harry Dwi Putra selaku dewan juri.
Dalam pembukaan paparan, Edwin Permana menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional perkeretaapian nasional.
“Keselamatan adalah fondasi utama dalam setiap perjalanan kereta api. Sistem proteksi kebakaran tidak hanya kami terapkan di bangunan dan stasiun, tetapi juga di atas sarana kereta, depo, hingga ruang peralatan operasional yang berisiko tinggi,” ujar Edwin.
PT KAI memiliki kebijakan keselamatan perkeretaapian serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) yang disahkan pada 1 Juli 2025. Kebijakan tersebut menegaskan komitmen perusahaan dalam melakukan identifikasi bahaya dan pengurangan risiko secara efektif, termasuk dalam kondisi darurat kebakaran baik di atas kereta maupun di area operasional lainnya.
Komitmen ini diperkuat dengan keterlibatan aktif Direksi dan Komisaris melalui kegiatan Safety Leadership, Management Safety Walkthrough, hingga forum Safety and Security Townhall.
Dalam implementasinya, PT KAI menyediakan sistem proteksi kebakaran aktif berupa APAR yang tidak hanya tersedia di gedung, tetapi juga di atas kereta, ruang gardu, equipment room, dan lokasi penyimpanan bahan berisiko. Selain itu, tersedia hydrant, sprinkler, detektor panas dan asap, serta alarm kebakaran.
Raenal Adji Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh fasilitas proteksi tersebut mengacu pada standar teknis dan regulasi yang ditetapkan melalui keputusan direksi serta dilakukan riksa uji dan perawatan berkala.
“Kami memastikan setiap instalasi sistem proteksi kebakaran dilakukan sesuai standar teknis, diuji secara berkala, serta dipelihara agar selalu dalam kondisi siap. Keandalan sistem menjadi kunci dalam meminimalkan risiko gangguan operasional,” jelasnya.
PT KAI menerapkan Enterprise Risk Management berbasis ISO 31000 serta aplikasi digital SMARTKA untuk memantau risiko secara terintegrasi. Dalam konteks kebakaran, indikator utama yang dipantau adalah durasi pemberhentian operasional kereta api yang dapat berdampak pada keselamatan dan reputasi perusahaan.
Jika terjadi gangguan, perusahaan menyiapkan skema pemulihan seperti pengalihan moda transportasi, perbaikan sarana dan prasarana, rekayasa pola operasi melalui jalur alternatif, hingga aktivasi Disaster Recovery Center untuk layanan kritikal.
“Dalam setiap skenario darurat, prinsip utama kami adalah keselamatan penumpang dan pekerja. Setelah itu, pemulihan operasional dilakukan secepat dan seefektif mungkin agar layanan publik tetap terjaga,” jelas Raenal.
PT KAI juga memiliki organisasi tanggap darurat yang dievaluasi secara berkala, dilengkapi prosedur pembentukan tim penanganan keadaan darurat, serta pelaksanaan simulasi minimal satu kali setiap tahun di setiap daerah operasi.
Perusahaan secara konsisten memperkuat kompetensi SDM melalui safety induction, pelatihan auditor SMKP, investigasi insiden, Ahli K3, petugas pemadam kebakaran, hingga sertifikasi teknis awak sarana dan perawatan prasarana. Pelibatan pekerja juga didorong melalui program Safety Champion dan Safety Award.
Dani Sadikin Gantana menambahkan bahwa budaya keselamatan dibangun melalui kombinasi pelatihan teknis dan peningkatan kesadaran.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab satu unit, tetapi seluruh insan KAI. Karena itu, kami memasukkan aspek keselamatan dalam KPI unit dan pegawai agar budaya safety benar-benar melekat,” ujarnya.
Dalam aspek inovasi, PT KAI memanfaatkan teknologi untuk pencegahan kebakaran, termasuk penggunaan thermal gun dan moisture meter dalam pengangkutan batubara guna mencegah potensi swabakar, serta sistem pemadam otomatis pada pembangkit.
Selain audit internal, PT KAI juga menjalani audit eksternal oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan secara konsisten melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
“Pengendalian darurat yang paling efektif adalah menyiapkan diri menghadapinya. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi, audit, dan perbaikan berkelanjutan agar sistem keselamatan kami semakin matang,” tutup Edwin Permana.
Melalui penerapan kebijakan tertulis, penguatan infrastruktur proteksi kebakaran, manajemen risiko terintegrasi, peningkatan kompetensi SDM, serta inovasi berbasis teknologi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan operasional sekaligus memastikan pelayanan publik tetap andal dan berkelanjutan.
Sebagai penutup sesi penjurian, Edwin Permana, Executive Vice President of Safety PT Kereta Api Indonesia (Persero), menyampaikan apresiasi kepada dewan juri atas proses evaluasi yang telah berlangsung.
“Syukur alhamdulillah, rangkaian wawancara penjurian hari ini telah kami selesaikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada para dewan juri atas seluruh masukan dan saran yang diberikan. Semoga evaluasi ini menjadi bahan pembelajaran dan perbaikan bagi kami ke depan dalam memperkuat sistem keselamatan di PT KAI,” ujar Edwin Permana.




























