FirstIndonesiaMagz.id– PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON) kini resmi menambah bisnis infrastruktur kendaraan listrik setelah keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 18 Februari 2026. Persetujuan ini sekaligus menjadi dasar bagi perusahaan untuk menyesuaikan Anggaran Dasarnya agar dapat menjalankan kegiatan usaha baru secara sah.
Dalam rapat tersebut, dukungan pemegang saham tercatat hampir menyeluruh, yakni mencapai 99,99999 persen dari total suara yang hadir. Kehadiran pemegang saham juga telah memenuhi syarat kuorum, dengan partisipasi sebesar 70,97 persen dari total saham yang memiliki hak suara.
Melalui keputusan itu, TRON menambahkan bidang usaha Penyimpanan Tenaga Listrik yang tercatat dalam KBLI 35132 dan akan dijalankan melalui Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Selain itu, perusahaan juga memasukkan KBLI 35133 untuk pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Dengan penambahan ini, perusahaan memiliki dasar administratif untuk mengelola fasilitas pengisian dan penukaran baterai kendaraan listrik sesuai aturan yang berlaku.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa langkah tersebut sebagai bagian dari arah pengembangan perusahaan ke depan. TRON melihat adanya peluang pertumbuhan di sektor kendaraan listrik yang semakin berkembang, terutama seiring meningkatnya perhatian terhadap penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
Rapat yang berlangsung tersebut tidak hanya membahas ekspansi usaha, tetapi juga menetapkan kembali jajaran Direksi untuk periode lima tahun mendatang. Susunan Direksi tetap dipimpin oleh David Santoso sebagai Direktur Utama bersama para direktur lainnya.
Sementara itu, terjadi perubahan pada posisi Komisaris Independen, dengan masuknya Thomson E Batubara menggantikan Noerman Taufik, sedangkan posisi Komisaris Utama tetap dijabat Mirza Whibowo. Keputusan ini menandai langkah baru TRON dalam memperluas kegiatan usahanya sekaligus memperkuat posisinya di sektor yang tengah berkembang di Indonesia. (Khalda Iffa Damayanti)































