FirstIndonesiaMagz.id– Sebagai buntut kasus pengeroyokan oleh anak pejabat Pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengadakan konferensi pers, Jum’at (24/2) pukul 08.45 pagi. Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor.
Selain Sri Mulyani, konferensi pers juga dihadiri Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Dirjen Pajak serta Inspektur Jenderal.
“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers (24/2).
Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora, putra petinggi GP Ansor.
Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.
Sebagai informasi, belakangan ini ramai anak dari pejabat pajak Kemenkeu melakukan penganiayaan hingga korban koma atau tidak sadarkan diri. Pejabat pajak itu adalah Rafael Alun Trisambodo bekerja sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Anaknya, Mario Dandy Satrio telah melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor.
Buntut dari kasus itu, harta Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat eselon III Kemenkeu yang sebesar Rp 56.104.350.289 ikut tersorot. Anaknya diketahui sering pamer gaya hidup mewah di sosial media, termasuk mobil Rubicon yang dipakai untuk mendatangi korban penganiayaan.
Masalah belum selesai sampai di situ karena mobil Rubicon diketahui memiliki pelat ganda, belum bayar pajak dan tidak masuk dalam laporan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
(kn)