Tiga Menteri Tinjau Kopdes Merah Putih di Serang, 20 Persen Keuntungan Jadi Pendapatan Desa
Tiga Menteri Tinjau Kopdes Merah Putih di Serang, 20 Persen Keuntungan Jadi Pendapatan Desa

FirstIndonesiaMagz.id– Tiga menteri melakukan kunjungan ke Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa sebanyak 20 persen keuntungan akan kembali menjadi pendapatan desa.

Menurut Yandri, keberadaan Kopdes Merah Putih di setiap desa diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menerbitkan izin pendirian gerai minimarket baru. Meski demikian, ia menekankan bahwa minimarket yang sudah beroperasi tetap dapat menjalankan usahanya seperti biasa.

“Mari kita sukseskan Kopdes ini dari, oleh, dan untuk rakyat, karena sekurang-kurangnya 20 persen dari seluruh keuntungannya akan kembali sebagai pendapatan desa,” ujar Yandri saat kunjungan di Serang, Selasa (24/2).

Yandri menambahkan, kolaborasi lintas kementerian menjadi langkah strategis untuk mendorong kemajuan desa. Ia menilai Desa Ranjeng sebagai contoh keberhasilan sinergi antarinstansi dalam mendukung operasional Kopdes Merah Putih secara optimal.

Menurutnya, koperasi desa dapat menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, berbagai pihak diharapkan memberi dukungan melalui penguatan aktivitas ekonomi berbasis koperasi.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan pentingnya pengelolaan profesional setelah pembangunan fisik koperasi dinyatakan selesai dan layak beroperasi. Ia juga menyebut, keikutsertaan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai anggota koperasi berpotensi memperbesar basis anggota sekaligus mempercepat pertumbuhan usaha.

“Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di Desa Ranjeng sehingga mampu menggerakkan ekonomi lokal, dan secara agregat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Secara nasional, lanjut Ferry, saat ini telah terdapat ribuan Kopdes/Kelurahan Merah Putih yang menyelesaikan pembangunan aset fisik berupa gerai, gudang, serta sarana pendukung lainnya. Khusus di Kabupaten Serang, delapan unit Kopdes/Kelurahan Merah Putih disebut telah rampung 100 persen.

Ia menilai percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi bukti komitmen pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan amanat UUD 1945, khususnya Pasal 33, melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi.

Di sisi lain, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penerima bantuan sosial tidak hanya diarahkan sebagai penerima perlindungan, tetapi juga didorong menuju kemandirian melalui pemberdayaan ekonomi. Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya data akurat dalam pelaksanaan program sosial.

Melalui Kopdes Merah Putih, tiga lapisan masyarakat diharapkan dapat terakomodasi secara menyeluruh. Transformasi penerima bantuan sosial menjadi anggota koperasi dinilai sebagai langkah rasional untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Jika penerima manfaat PKH menjadi anggota Kopdes, setiap akhir tahun mereka berpeluang memperoleh SHU (Sisa Hasil Usaha). Tujuannya agar masyarakat lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera,” ujar Gus Ipul.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here