FirstIndonesiaMagz.id– Sidang yang digelar Parlemen Selandia Baru pada hari Kamis (14/11) diwarnai sebuah ketegangan dari anggota DPR yang mewakili suku Maori.
Hal ini terjadi setelah Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, anggota parlemen dari Partai Te Pati Maori menggelar aksi protes dengan ritual Haka yang intimidatif.
Sosok anggota parlemen termuda di Selandia Baru yang masih berusia 22 tahun tersebut melakukan Haka sebagai bentuk protes terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Treaty Principles Bill yang kontroversial.Geram dengan isi RUU tersebut, Maipi-Clarke pun merobek salinannya sembari melakukan ritual haka tradisional Maori.
Aksi protes ini pun memicu gelombang dukungan dari sesama anggota parlemen dan para penonton sidang.
Aksi protes yang direkam dalam video tersebut pun menjadi viral di Selandia Baru.
Dalam video yang beredar, tampak sikap tegas Maipi-Clarke menentang rancangan undang-undang yang dianggap banyak pihak sebagai penyebab perpecahan antar golongan masyarakat Selandia Baru.
Sidang yang awalnya dimaksudkan untuk membahas Treaty Principles Bill berubah menjadi kacau saat anggota parlemen lainnya serta penonton di galeri bergabung dengan Maipi-Clarke melakukan haka.
Ketua Parlemen, Gerry Brownlee, kemudian menghentikan sesi persidangan tersebut dan memerintahkan pengosongan ruangan.