FirstIndonesiaMagz.id-Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kondisi finansial PT Waskita Karya Tbk sudah sangat mengkhawatirkan.
Kekhawatiran ini dipicu lantaran emiten dengan kode saham WSKT mengumumkan tidak dapat membayar bunga dan pokok obligasi untuk kedua kalinya.
Akibatnya Erick Thohir pun ingin membawa BUMN Karya tersebut ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) alias pailit.
“Itu yang kita lagi duduk dengan menteri keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kan kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong,” katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Kendati demikian, Erick belum dapat memberikan kepastian terkait persoalan utang BUMN Karya itu apakah akan dibawa ke PKPU. “Saya nggak mau jawab itu dulu,” lanjutnya.
Seperti yang diketahui WSKT lagi-lagi tidak mampu membayar bunga ke-12 dan melunasi pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada tanggal 6 Agustus 2023. Bahkan pada 5 Mei 2023 lalu, WSKT juga gagal bayar bunga ke-11 dari obligasi tersebut dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada tanggal 30 Mei 2023.
Dijelaskan utang pokok Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 bernominal Rp135,5 miliar bakal jatuh tempo 6 Agustus 2023.
Utang ini memiliki bunga 10,75 persen per tahun, itu berarti bunga yang harus dibayar mencapai Rp14,56 miliar. Bukan hanya itu WSKT juga memiliki utang obligasi yang bakal jatuh tempo pada bulan depan, yakni Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B bernominal Rp941,75 miliar dengan masa jatuh tempo pada 28 September 2023. Obligasi tersebut memiliki tingkat bunga 9,75 persen per tahun, sehingga bunga pembayaran mencapai Rp91,82 miliar.
Sebagaimana yang dimuat dalam Geloramedia, total keseluruhan, sepanjang semester I/2023 WSKT melaporkan total liabilitas atau utang senilai Rp84,31 triliun. Jumlah utang itu meningkat 9,20 persen dibandingkan periode serupa pada tahun lalu, yaitu Rp77,2 triliun.