Beranda CORPORATE Lakukan PHK Besar-Besaran, Amazon Pangkas 18.000 Pegawai

Lakukan PHK Besar-Besaran, Amazon Pangkas 18.000 Pegawai

0
410

Sumber: reuters.com

FirstIndonesiaMagz.id- Kabar terbaru datang dari raksasa e-commerce, Amazon. Amazon kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 18.000 karyawannya.

Sebelumnya, pada November 2022 lalu, Amazon telah mengumumkan PHK terhadap 10.000 karyawan. Lalu, apa penyebab PHK kembali dilakukan?

Alasan PHK Amazon melakukannya adalah karena kondisi ekonomi global yang tidak stabil. Kemudian, Amazon juga mengaku ada strategi perusahaan yang kurang tepat, yaitu merekrut terlalu banyak karyawan selama periode pandemi.

“Ini adalah tahun yang sulit. Apalagi kami sangat banyak memperkerjakan karyawan baru selama beberapa tahun ke belakang,” kata CEO Amazon, Andy Jassy, dilansir dari AFP, Kamis (05/01).

Perlu diketahui bahwa, selama pandemi 2020 hingga 2021, masyarakat di seluruh penjuru dunia banyak yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Mobilitas yang terbatas membuat layanan pembelian barang secara online via e-commerce membludak.

Akhirnya, Amazon pun harus menambah pegawai sebanyak dua kali lipat selama periode 2020 hingga 2022.

Pada September lalu, Amazon memiliki 1,54 juta karyawan yang tersebar secara global. (DA)

TIDAK ADA KOMENTAR