Polisi Tangkap Pemilik Akun X
Polisi Tangkap Pemilik Akun X "Bjorka" Terkait Kasus Kebocoran Data Nasabah Bank

FirstIndonesiaMagz.id– Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial WFT (22), pemilik akun X dengan nama Bjorka atau @bjorkanesiaa, yang diduga terlibat dalam kasus akses ilegal serta kebocoran data nasabah sebuah bank swasta di Indonesia.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9) di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

“Pelaku berinisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers, Kamis (2/10).

Kasus ini berawal pada Februari 2025 ketika akun X @bjorkanesiaa mengunggah tampilan database nasabah salah satu bank swasta. Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan pesan langsung ke akun resmi bank dan mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah.

Menurut Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, motif utama pelaku adalah untuk memeras pihak bank. Namun, upaya pemerasan tersebut tidak sempat terjadi karena pihak bank segera melapor kepada kepolisian.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/2541/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2025, penyidik mulai melacak aktivitas digital pelaku.

Dari hasil penyelidikan, WFT diketahui aktif di dark forum sejak 2020, menggunakan berbagai identitas samaran, di antaranya Bjorka, SkyWave, Shinyhunter, hingga Opposite 6890.

Wakil Direktur Reserse Siber, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa WFT memanfaatkan forum gelap tersebut untuk memperjualbelikan data pribadi, termasuk informasi perbankan, kesehatan, serta data perusahaan swasta.

“Sejak Desember 2024, ia menggunakan nama Bjorka. Namun, pelaku kerap mengganti identitas digital untuk menyamarkan diri,” ujar Fian.

Selain di dark web, pelaku juga memperjualbelikan data melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram, dengan sistem pembayaran menggunakan mata uang kripto.

Meski dikenal publik sebagai hacker, polisi menegaskan bahwa WFT tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang teknologi informasi.

“Hanya seorang yang tidak lulus dari sekolah menengah kejuruan (SMK), tetapi belajar secara otodidak dari komunitas IT di media sosial,” ungkap Fian.

Herman menambahkan, WFT menjalankan seluruh aksinya seorang diri tanpa bantuan pihak lain.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan institusi keuangan untuk lebih meningkatkan sistem keamanan data. “Kami terus melakukan patroli siber untuk menindak tegas pelaku kejahatan digital, termasuk kebocoran data yang berpotensi merugikan banyak pihak,” kata Reonald.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here