FirstIndonesiaMagz.id– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Penyerahan dana ini merupakan hasil pemulihan kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, yang melibatkan sejumlah korporasi besar di sektor industri sawit.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas komitmen dan kerja keras dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa perkara ini melibatkan tiga grup besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp17 triliun.
“Kejaksaan telah melakukan penuntutan terhadap tiga grup korporasi tersebut. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun, dan hari ini kami menyerahkan sebesar Rp13,255 triliun,” jelas Burhanuddin.
Jaksa Agung menambahkan, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan pembayaran dengan jaminan aset perusahaan. Ia menegaskan, langkah Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari penegakan keadilan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.
“Pemulihan kerugian negara ini adalah wujud nyata upaya Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi, yang seluruhnya ditujukan bagi kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menandai sinergi kuat antara lembaga penegak hukum dan pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Turut hadir mendampingi Presiden antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Langkah besar ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya pemulihan keuangan negara dan pemberantasan korupsi di tanah air.