Tragedi Bullying di SMPN 19 Tangsel, Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya MH
Tragedi Bullying di SMPN 19 Tangsel, Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya MH

FirstIndonesiaMagz.id– Kasus perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) meninggal dunia usai diduga mengalami bullying sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Insiden ini memicu keprihatinan luas dan mendorong berbagai pihak untuk turun tangan mengusut penyebab tragedi tersebut.

Berikut rangkuman lengkap fakta-faktanya

Kepala Korban Diduga Dipukul Menggunakan Kursi

MH diduga mengalami kekerasan fisik oleh teman sekelasnya. Aksi bullying yang dialami berlangsung berulang, bahkan sejak masa MPLS.

Menurut keluarga korban, korban sudah beberapa kali dipukul dan ditendang hingga akhirnya insiden paling parah terjadi pada 20 Oktober. Pada hari itu, MH dikabarkan dipukul dengan kursi oleh teman sekelasnya.

Kekerasan tersebut membuat kondisi tubuh MH melemah. Ia sempat dirawat di sebuah RS swasta di Tangsel sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, karena kondisinya terus memburuk.

Pemkot Tangsel Lakukan Mediasi

Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) turun tangan setelah kasus ini mencuat. Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, menyebut pihaknya telah memediasi orang tua korban dan keluarga terduga pelaku.

Pemkot juga melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga untuk memantau kondisi MH sebelum ia meninggal.

KPAI Mendorong Proses Hukum

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mendampingi keluarga MH. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menegaskan bahwa kasus ini mengandung unsur kekerasan serius sehingga harus diproses secara hukum.

Menurutnya, meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap dapat berjalan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

KPAI juga mendesak pemerintah dan sekolah untuk meningkatkan mekanisme deteksi dini dan respons cepat terhadap indikasi perundungan di sekolah.

MH Meninggal Dunia Setelah Dirawat Sepekan

Kabar duka datang pada Minggu (16/11). Setelah dirawat sekitar sepekan, MH meninggal dunia akibat luka dan trauma serius yang dialaminya.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menyampaikan duka cita dari Kapolres Tangsel dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional.

Polisi Periksa Enam Saksi

Polres Tangsel bergerak cepat mengusut kematian MH. Penyidik Satreskrim telah memeriksa enam saksi, termasuk siswa dan guru di sekolah.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan informasi untuk mengungkap dugaan kekerasan yang terjadi.

Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pendidikan Kakak Korban

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan duka mendalam serta memastikan Pemkot memberikan pendampingan penuh pada keluarga korban.

Pemkot berkomitmen menanggung biaya pendidikan kakak MH, sekaligus memberikan dukungan selama masa tahlilan.

Dimakamkan Pada Minggu Pagi

Prosesi pemakaman MH berlangsung haru di pemakaman keluarga di Ciater, Serpong, pada Minggu pagi (16/11). Wakil Wali Kota Pilar Saga turut hadir dan memimpin doa bersama.

Ia menyampaikan belasungkawa atas nama Pemerintah Kota Tangsel, seraya berharap keluarga diberi ketabahan.

Tragedi meninggalnya MH menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa perundungan bukanlah hal sepele. Kasus ini menunjukkan urgensi sistem pencegahan, deteksi dini, serta penindakan tegas terhadap bullying di lingkungan sekolah.

Diharapkan proses hukum dan evaluasi menyeluruh dapat menjadi momentum perubahan agar kasus serupa tak terulang di masa depan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here