Gembong Narkoba Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap BNN di Kamboja
Gembong Narkoba Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap BNN di Kamboja

FirstIndonesiaMagz.id– Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil meringkus buronan kelas kakap Dewi Astutik alias PA (43), pelaku penyelundupan narkotika dengan nilai fantastis Rp 5 triliun. Dewi ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12), setelah bertahun-tahun melarikan diri dan berpindah antarnegara.

Dewi Astutik sebelumnya pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di sejumlah negara Asia. Pada 2009, ia tinggal di Dusun Sumber Agung setelah menikah dengan pria setempat. Namun di balik kehidupannya yang tampak biasa, Dewi diduga terlibat sebagai salah satu pengendali jaringan narkoba internasional.

Informasi keberadaan Dewi di Phnom Penh diterima BNN pada 17 November 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BNN bergerak ke Kamboja pada 30 November dengan dukungan penuh KBRI Phnom Penh, yang membantu komunikasi diplomatik dengan otoritas setempat.

Proses Penangkapan di Sihanoukville

Setelah melalui koordinasi intensif antara perwakilan BAIS, pihak keamanan Kamboja, dan BNN, posisi Dewi berhasil dipastikan. Pada 1 Desember 2025 pukul 13.39 waktu setempat, polisi Kamboja dibantu BNN melakukan penyergapan di depan sebuah hotel di kawasan Sihanoukville.

Dewi ditangkap tanpa perlawanan. Identitasnya dipastikan cocok dengan Red Notice Interpol dan Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN yang diterbitkan 3 Oktober 2024. Setelah diamankan, Dewi langsung dibawa ke Phnom Penh untuk menjalani proses administrasi pemulangan ke Indonesia.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa Dewi adalah tokoh sentral dalam penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun ke Indonesia.

“Dewi Astutik diduga merupakan aktor utama dalam penyelundupan 2 ton sabu dan sejumlah kasus narkotika lainnya di Indonesia,” ujar Komjen Suyudi dalam konferensi pers, Selasa (2/12).

Pengungkapan besar ini disebut menyelamatkan sedikitnya 8 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Selain diburu Indonesia, Dewi ternyata juga masuk daftar buronan Korea Selatan. Ia disebut sebagai perekrut dalam jaringan perdagangan narkoba lintas benua Asia–Afrika.

Komjen Suyudi mengungkapkan bahwa Dewi dan satu WNI lainnya, Fredy Pratama, adalah dua nama besar asal Indonesia yang berperan dominan di jaringan Golden Triangle, salah satu pusat peredaran narkotika terbesar di dunia.

Operasi penangkapan ini juga menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi nasional dan internasional. BNN bekerja sama dengan BAIS, Kepolisian Kamboja, Interpol, KBRI Phnom Penh, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Luar Negeri.

“Operasi penangkapan ini merupakan wujud nyata kolaborasi internasional,” tambah Suyudi.

Selama menjadi buronan, Dewi dikenal sering berpindah-pindah negara untuk menghindari penangkapan. Pola ini membuat pelacakannya sangat sulit. Namun pada pertengahan November 2025, BNN berhasil mendeteksi keberadaannya di Phnom Penh dan segera menggelar operasi hingga akhirnya Dewi diringkus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here