FirstIndonesiaMagz.id- Dalam beberapa tahun terakhir, diskriminasi dan intoleransi berbasis agama dan keyakinan kerap terjadi di seluruh dunia. Setiap negara perlu mendapat perhatian serius karena sikap tercela ini jika dibiarkan hanya akan menghambat kemajuan negara bahkan bisa berujung pada disintegrasi.
Oleh karena itu, Indonesia berkomitmen kuat untuk menerapkan budaya toleransi sekaligus mendorong seluruh negara di dunia memandang perlunya Resolusi 16/18 Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC).
“Melalui spirit Resolusi 16/18 dalam mengatasi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama, setiap warga negara secara bersama-sama mampu belajar dan memahami bahwa kebencian dan diskriminasi bukanlah bagian dari adab manusia. Dan ia dapat dikalahkan,” ucap menteri yang kerap dipanggil Gus Yaqut.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas meyakini implementasi Resolusi UNHCR 16/18 dapat mengatasi krisis kemanusiaan akibat diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan di negara manapun.
Menyikapi situasi ini, Pemerintah Indonesia memandang perlunya kesepakatan untuk mengarusutamakan budaya toleransi guna menanggulangi ancaman diskriminasi dan kekerasan berbasis agama atau kepercayaan dalam sebuah forum internasional yang diberi tajuk Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 dan akan dilaksanakan di Hotel Borobudur pada tanggal 29-31 Agustus 2023 mendatang. ***