FirstIndonesiaMagz.id- Kebijakan pemerintah untuk mendorong percepatan pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air. Hal ini didasarkan pada komitmen Indonesia untuk secara aktif berupaya mengurangi emisi global, mencegah perubahan iklim, dan mencapai nihil emisi hingga tahun 2060.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2030 produksi KBLBB bisa mencapai 600 ribu unit minimal roda empat dan 2,45 juta unit roda dua. Hal ini dapat diwujudkan dalam ekosistem kendaraan listrik yang terus berkembang yang mencakup pemangku kepentingan seperti industri otomotif, produsen baterai, dan konsumen.
Beberapa program yang dicanangkan pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik antara lain bantuan pembelian kendaraan KBLBB roda dua, subsidi pembelian kendaraan KBLBB roda empat, dan program dukungan pengembangan dan perluasan industri pemilik kendaraan listrik. fasilitas produksi di Indonesia.
Berkembangnya ekosistem mobil listrik akan mendorong inovasi teknologi yang dilakukan perusahaan mobil listrik untuk menghasilkan produk yang paling memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia dan pasar ekspor.
Pemerintah mengumumkan komitmennya untuk mengurangi emisi karbon melalui Kontribusi Nasional (NDC). Komitmen transisi energi diwujudkan melalui kebijakan yang menciptakan iklim investasi yang tepat bagi industri hilir. Hal ini mencakup kebijakan fiskal dalam bentuk instrumen fiskal seperti PPh dan PPN, serta kebijakan kepabeanan untuk meningkatkan kapasitas produksi campuran sumber energi yang tepat di Indonesia.
Program peningkatan penggunaan mobil listrik harus didukung oleh banyak kebijakan lain untuk mencapai komitmen nol emisi yang bersih pada tahun 2060. Penyediaan sumber energi ramah lingkungan dan produksi EBT merupakan upaya bersama masyarakat Indonesia.
Langkah-langkah juga harus diambil untuk menerapkan ekonomi sirkular, seperti komitmen untuk memaksimalkan daur ulang bahan yang digunakan dalam pembuatan kendaraan listrik. ***