Bawa Ratusan Ribu Ekstasi, Kurir Narkoba Kecelakaan di Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi
Bawa Ratusan Ribu Ekstasi, Kurir Narkoba Kecelakaan di Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi

FirstIndonesiaMagz.id– Polisi menangkap Muhammad Raffi (42), kurir narkoba yang membawa ratusan ribu butir ekstasi bernilai sekitar Rp 207 miliar. Raffi ditangkap setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario menjelaskan bahwa Raffi tidak berangkat sendirian saat menjemput barang haram tersebut. Ia membawa serta istrinya, RR.

“Dia berangkat bersama istrinya. Menginap di salah satu hotel di Palembang,” ujar Sunario dalam konferensi pers, Selasa (25/11).

Raffi dan RR diketahui berangkat dari Tangerang menuju Palembang atas perintah seorang pria berinisial U. Setibanya di Palembang, mereka mendapatkan instruksi lanjutan untuk mengambil paket ekstasi dari pengendali barang.

“Setelah sampai, dia mendapatkan petunjuk dari pemilik barang untuk mengambil barang tersebut. Ternyata ada satu orang yang mengantar ke hotel tersebut. MR dan RR saat itu hanya tinggal makan, keluar makan siang,” jelas Sunario.

Di hotel itu, Raffi memindahkan ratusan ribu butir ekstasi dari mobil Daihatsu Terios ke Nissan X-Trail yang digunakan untuk perjalanan kembali.

Sunario mengatakan RR sebenarnya sempat curiga dan menanyakan isi barang yang dibawa suaminya.

“Istrinya menanyakan kepada MR, barang itu apa. Dibilang MR itu titipan barang dari temannya,” kata Sunario.

RR kemudian meminta Raffi mengantarnya ke Bandara Palembang untuk melanjutkan perjalanan ke Medan, sebelum Raffi melanjutkan perjalanan sendiri.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memburu U dan pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ekstasi bernilai fantastis tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here