Belanja Online Tak Perlu Tulis Nama-Alamat. Cukup dengan Digital ID (Sumber: benzoix via freepik.com)

FirstIndonesiaMagz.id- Mulai saat ini Anda tidak perlu lagi memberikan banyak data pribadi di toko online. Masyarakat hanya perlu menunjukkan informasi berbasis ID digital.

Digital ID sendiri dirancang agar dapat diakses oleh publik dalam waktu dekat. Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan ide tersebut bermula dari situasi Indonesia yang sudah memasuki era digital dan harus melakukan banyak transaksi.

Oleh karena itu, hanya kartu identitas digital yang dapat digunakan di Internet. Namun dengan catatan, penerapannya sesuai dengan ketentuan dari UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
“Enggak mungkin transaksi semua data kita sebarkan ke sana ke sini. Ada ketentuan mengatur tentang bagaimana pemanfaatan Digital ID,” kata Semuel dikutip dari CNBC Indonesia padaKamis (23/11).

Semuel menjelaskan, tujuan dari digital ID adalah agar transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman. Semua data yang dipertukarkan tetap utuh, namun dijanjikan lebih aman.

Pengaturan penggunaan tanda pengenal digital menjadi salah satu materi tambahan dalam pengujian kedua Undang-Undang Informasi dan Elektronik (UU ITE). Komite I menyetujui RUU tersebut bersama-sama dengan pemerintah untuk melanjutkan ke yang kedua.

ID digital tersebut nantinya dapat berbentuk angka atau algoritma. Informasi tersebut berasal dari Dukcap dan dikeluarkan oleh penyelenggara sistem sertifikasi elektronik.

Data pribadi menjadi alat kontrol dalam melakukan transaksi di ruang digital. Keaslian pemilik data dan pihak yang melakukan transaksi dapat diverifikasi dengan ID digital. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here