Sumber: BI

FirstIndonesiaMagz.id- Inflasi pada September 2023 akan berada dalam kisaran sasarannya sebesar 3,0±1%. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2023, inflasi indeks harga konsumen (CPI) tercatat sebesar 0,19% (mtm) yakni 2,28% (yoy) per tahun, lebih rendah dibandingkan indeks harga konsumen bulan lalu. inflasi sebesar 3,27% (yoy).

Inflasi yang terjaga merupakan hasil sinergi kebijakan moneter yang konsisten dan pengendalian inflasi yang ketat pada Kelompok Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) Bank Indonesia dan pemerintah (pemerintah pusat dan daerah), penguatan Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Nasional (GNPIP). di berbagai daerah.

Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasarannya yaitu 3,0 ± 1% pada tahun 2023 dan 2,5% ± 1% pada tahun 2024.
Inflasi inti masih rendah. Pada September 2023, inflasi inti sebesar 0,12% (mtm), relatif stabil dibandingkan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,13% (mtm). Perkembangan ini sebagian besar disebabkan oleh inflasi pinjaman telepon seluler dan inflasi biaya sekolah akademi/universitas. Secara tahunan, inflasi inti pada September 2023 sebesar 2,00% (yoy), turun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,18% (yoy).

Inflasi kelompok variabel makanan meningkat. Pada September 2023, inflasi kelompok swing food sebesar 0,37% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,51% (mtm).

Perkembangan ini sebagian besar disebabkan oleh inflasi pada produk beras dan daging sapi. Pada saat yang sama, deflasi pada kelompok telur ayam ras, aneka bawang merah dan cabai menghambat percepatan inflasi. Inflasi tahunan kelompok makanan sebesar 3,62% (joy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,42% (joy).

Inflasi kelompok harga yang diatur lebih tinggi dibandingkan bulan lalu. Inflasi kelompok harga penyesuaian pada September 2023 sebesar 0,23% (mtm), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,02% (mtm).

Perkembangan ini terutama disebabkan oleh inflasi BBM dan BBM akibat perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan masih adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Sementara itu, percepatan inflasi terhambat oleh deflasi harga angkutan udara pasca berakhirnya liburan sekolah dan normalisasi harga.

Inflasi tahunan kelompok harga diatur melambat menjadi 1,99% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi bulan lalu sebesar 8,05% (yoy). Hal ini dipengaruhi oleh berakhirnya dampak utama revisi harga BBM bersubsidi tahun lalu. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here