FirstIndonesiaMagz.id- Bank Indonesia hari ini (17/08) menerbitkan standar nasional QRIS atau QRIS TUNTAS untuk Penarikan, Transfer dan Penyetoran Rekening di Jakarta.
Implementasi QRIS COMPLETE bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang bersedia mengembangkan fungsionalitas yang diusulkan paling cepat 1 September 2023 dan paling lambat 30 November 2023.
Rilis dilakukan pada peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan salah satu bentuk kontribusi bank kepada negara Indonesia. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Indonesia untuk terus mengembangkan fungsi QRRIS yang inovatif sebagai bagian dari implementasi Sistem Pembayaran Jalur (BSPI) 2025 untuk mempercepat inklusi ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Terkait hal itu, BI juga mengumumkan peluncuran kajian QRIS antara Indonesia dan Singapura. Standar nasional QRIS TUNTAS dikembangkan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran. Implementasi QRIS TUNTAS didukung oleh sistem harga yang efisien dibandingkan dengan biaya industri saat ini untuk layanan serupa.
Selain itu, peluncuran QRIS TUNTAS telah melalui beberapa tahapan, antara lain pilot industri di Ruang Uji Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
16 penyelenggara jasa pembayaran dan penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran diharapkan menjadi yang pertama mengikuti uji coba, diikuti oleh PJP lain yang ingin mengembangkan fitur ini. ***