Cegah Dampak Polusi Udara dengan 6M 1S

0
677
Sumber: Kemenkes

FirstIndonesiaMagz.id- Salah satu dampak pencemaran udara yang tidak sehat adalah risiko penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Untuk mencegah dampak pencemaran udara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat menerapkan 6M dan 1S.

”Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, ketika menyampaikan keterangan pers pada Senin 28 Agustus 2023. Adapun yang dimaksud dengan 6M dan 1S adalah:

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.

2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/ tempat umum di saat polusi udara tinggi.

3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan

4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok

5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi

6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan

Menurut Max, hasil data surveilans selama enam bulan terakhir menunjukkan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang dilaporkan di Puskesmas dan RS Jabodetabek mencapai 100.000 kasus per bulan di wilayah DKI Jakarta.

Untuk mengatasi permasalahan ini dari sisi kesehatan, beberapa upaya terus kami lakukan, selain imbauan masyarakat untuk menerapkan 6M1S, Kementerian Kesehatan juga memantau secara real time kasus ISPA di puskesmas di Jabodetabek, dan juga pneumonia di Jabodetabek. Selain itu, komisi pengendalian penyakit pernafasan dan dampak pencemaran udara juga dibentuk. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here