FirstIndonesiaMagz.id– China resmi memperkenalkan visa khusus bagi para pelaku usaha dari 10 negara anggota ASEAN serta Timor-Leste. Inisiatif ini diumumkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers yang dikutip dari Xinhua pada Rabu (4/6).
Visa yang dinamakan Visa ASEAN ini dirancang untuk memfasilitasi kunjungan berulang selama lima tahun ke China bagi pelaku bisnis beserta pasangan dan anak-anak mereka, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pemegang visa ini diizinkan tinggal hingga 180 hari dalam satu kali kunjungan.
Lin menambahkan, langkah ini mencerminkan perkembangan positif dalam pembangunan komunitas China-ASEAN yang mengedepankan perdamaian, stabilitas, kemakmuran, kelestarian lingkungan, dan persahabatan.
“Pemberian akses visa kepada lebih banyak negara menunjukkan komitmen kuat China terhadap keterbukaan,” ujarnya.
Data terbaru mencatat bahwa lebih dari 9 juta warga asing telah mengunjungi China selama kuartal pertama 2025, meningkat lebih dari 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, sepanjang empat bulan pertama 2025, China mencatat berdirinya lebih dari 18.000 perusahaan investasi asing baru—naik 12,1 persen secara tahunan.
Ke depan, China berencana memperluas kebijakan bebas visa ke lebih banyak negara, sebagai bagian dari upaya untuk menarik lebih banyak mitra internasional ke dalam negeri.