FirstIndinesiaMagz.id-Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, tetap diputuskan untuk dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Banding yang diajukan Sambo ditolak Majelis hakim dan vonis matinya justru dikuatkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Menguatkan Putusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata hakim PT DKI Jakarta, Rabu (12/4).
Dalam permohonan banding tersebut, tim kuasa hukum Sambo menyatakan memori banding yang salah satu poinnya menyatakan bahwa kliennya tidak punya niat menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pembunuhan itu disebabkan amarah Sambo atas aduan istrinya, Putri Candrawathi, yang menuturkan bahwa dirinya dilecehkan Yosua.
Sedangkan poin dalam memori banding itu, antara lain:
Pemohon banding tidak memiliki niat untuk melakukan perencanaan penembakan bersama dengan para terdakwa yang lain kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sementara pemohon banding hanya berniat melakukan klarifikasi kejadian di Duren Tiga 46, kepada korban, atas kekerasan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada istri terdakwa saksi Putri Candrawathi di Magelang.
Merespon hal tersebut, majelis hakim menekankan bahwa Sambo tak berniat klarifikasi sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya.
Pasalnya, Sambo langsung melakukan eksekusi terhadap Yosua saat berada di Rumah Duren Tiga.
“Mempertimbangkan bahwa hal yang juga menjadi perhatian majelis hakim tinggi yakni sepanjang pemeriksaan persidangan tidak terdapat fakta-fakta adanya usaha dari terdakwa Ferdy Sambo untuk melakukan klarifikasi terhadap korban Yosua tentang apa yang sebenarnya terjadi, yang terjadi hanya langsung dilakukan penembakan kepada korban,” ujar hakim.
Adapun gambaran peristiwa penembakan terhadap Yosua oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo yakni:
Sambo telah meminta kepada Eliezer untuk mengeksekusi Yosua dengan cara menembaknya. Eliezer menyanggupi. Dengan dibekali peluru, Eliezer pun melakukan tugas dari Sambo itu. Peristiwa soal kesiapan Eliezer ini terjadi di lantai 3 Rumah Saguling, saat ia menghadap Sambo.
Sekuens beralih ke Rumah Duren Tiga, beberapa saat usai Eliezer menerima perintah tersebut. Di sana, Yosua dieksekusi.
Peristiwa pengeksekusian itu terjadi pada 8 Juli 2022, pada pukul 17.08 WIB, Sambo berangkat bersama ajudannya Romer dengan mobil Lexus. Begitu tiba di Duren Tiga sekitar pukul 17.10 WIB, Sambo menyuruh sopir menghentikan mobil dinas di depan rumah Duren Tiga.
Selanjutnya Sambo turun dari mobil. Saat itu, menurut hakim, senjata jenis HS jatuh dari Sambo. Kemudian sempat hendak diambil oleh Romer, tetapi dilarang oleh Sambo. Dia mengambil senjata itu sendiri.
“Senjata api yang dibawanya terjatuh di samping terdakwa Ferdy Sambo,” kata hakim. Senjata itu sudah diterima Sambo dari Eliezer di Rumah Saguling. Senjata itu milik Yosua.
“Wat, mana Ricky dan Yosua, panggil!” ujar hakim menirukan perkataan Sambo ke Kuat.
Mendengar suara Sambo, Eliezer turun dari lantai 2 rumah. Eliezer terlebih dahulu sudah tiba di lokasi Duren Tiga. Saat itu, Sambo meminta Eliezer mengokang senjatanya.
Yosua dan Ricky kemudian tiba di depan Sambo usai dipanggil Kuat. Ketika itu Kuat mengantongi pisau di tas selempangnya. Begitu sampai di depan Sambo, leher belakang Yosua langsung dipegang Sambo lalu mendorongnya ke depan. Posisi Yosua tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Sambo.
“Putri Candrawathi ada di kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi korban,” ucap hakim.
Melansir dari kumparan, Sambo selanjutnya memerintahkan Yosua untuk berlutut atau jongkok. Bersamaan dengan itu, Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua dengan berkata ‘Woy, kamu tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak’.
Kemudian tidak ada keterangan terkait proses klarifikasi yang dilakukan Sambo.
Eliezer sesuai dengan rencana yang telah disusun itu, segera menembak Yosua.
“Dengan pikiran tenang dan matang tanpa keraguan sedikit pun (…) langsung mengarahkan senjata api glock 17 ke tubuh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucap hakim.
Yosua tewas setelah 3-4 kali ditembak oleh Eliezer. Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf ada di ruangan itu saat Yosua ditembak. Sambo sendiri menembak Yosua dengan satu tembakan ke kepala yang membuat nyawa Yosua melayang.
nz