Ilustrasi Ganjar (Source: Kompas)

FirstIndonesiaMagz.id, Jakarta-Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, membantah tuduhan penerimaan gratifikasi atau suap yang dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi sebagaimana yang dituduhkan kepada saya,” ucap dia, Jakarta, Rabu (06/03).

Sebelumnya, IPW telah melaporkan Ganjar bersama dengan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, yang berinisial S ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Sementara itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.

Lebih lanjut, cashback diprakirakan berjumlah 16% dari nilai premi dialokasikan 3 pihak. Meskipun terdapat laporan terkait dugaan penerimaan suap, namun sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai dugaan suap yang diterima oleh Ganjar Pranowo.

Di sisi lain, penerimaan dugaan suap itu disinyalir dikantongi dari perusahaan-perusahaan asuransi jaminan kredit kepada debitur Bank Jateng.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here