Potret Bupati Sidoarjo by Monitor Nusantara

FirstIndonesiaMagz.id, Jakarta-KPK telah menyampaikan perkembangan terbaru terkait Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

KPK segera memanggil Gus Muhdlor untuk diperiksa pada Jumat besok. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut telah dijadwalkan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024,” ujar Ali.

Ali Fikri juga mengingatkan agar Gus Muhdlor kooperatif dan memenuhi panggilan, sehingga Gus Muhdlor bisa menjelaskan duduk perkara kasus yang menjeratnya. KPK akan menjelaskan perkembangan kasus ini secara bertahap kepada publik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus itu juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Tersangka dan Perkembangan Kasus

KPK telah menetapkan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here