FirstIndonesiaMagz.id– PT. Jasa Marga (Persero) merupakan pengembang dan operator jalan tol pertama serta terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 50% untuk panjang jalan tol komersial yang telah beroperasi (±1,260 km). Dengan pengalaman selama lebih dari 44 tahun, Jasa Marga saat ini mengelola 35 konsesi jalan tol dengan total panjang jalan 1.906 km.
Pada Selasa (22/8), PT. Jasa Marga (Persero) telah mengikuti kegiatan wawancara penjurian Indonesia Safety Excellence Award (ISEA) 2023.
ISEA 2023 menjadi kegiatan corporate rating (award) tahunan di bidang Safety dengan tujuan memetakan persoalan dan tantangan yang ada di perusahaan dalam bidang K3 atau HSE.
Dengan transformasi digital yang sangat cepat sekarang ini, tentu setiap perusahaan menjadi akan melakukan peningkatan yang adaptif, berdaya saing global serta berkelanjutan. Secara keseluruhan, perusahaan yang menggunakan BCMS atau sistem serupa menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan bisnis, tanggung jawab sosial, dan kepercayaan pelanggan.
Kegiatan ISEA 2023 diselanggarakan oleh First Indonesia Magazine bersama PT Indonesia Popular Mandiri. Kegiatan ini melalui beberapa tahapan, salah satunya yakni dengan wawancara penjurian, penilaian dari para dewan juri serta tahap finalnya yakni perolehan penghargaan.
Kemudian dalam kegiatan wawancara penjurian ISEA 2023, paparan materi dibuka oleh Devi Lusyana selaku Risk and Quality, Health, Safety & Environment (RQHSE) Group Head Jasa Marga dan dilanjutkan oleh Quality, Health, Safety & Environment Department Head, Tisa Yuanisa dan hadir pula team terkait dengan peneraan K3 di perusahaan.
Sebagai perusahaan pengembang dan operator jalan tol pertama serta terbesar di Indonesia, Jasa Marga tentu memiliki resiko kerja yang patut dipertimbangkan. Sehingga, penerapan budaya K3 di perusahaan sangatlah dibutuhkan.
“Dalam menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar SMK3 tersebut menjadi efektif, karena SMK3 mempunyai elemen-elemen atau persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dibangun di dalam suatu organisasi atau perusahaan,” jelas Devi Lusyana.
Penetapan dan menyebarluaskan Kebijakan K3 yang merupakan komitmen pimpinan dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja, mitra dan tamu yang berada di lingkungan Perusahaan ini tertuang dalam SK Direktur Nomor: 94/KPTS/2020.
Selain itu, Jasa Marga juga telah menerapkan digitalisasi dalam pelaksanaan K3 di perusahaan. Jasa Marga memiliki Aplikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja PT Jasa Marga bernama “QMApp”.
Aplikasi ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pada audit internal SMK3 dan monitoring pemenuhan/pelaksanaan K3 (pembentukan P2K3, laporan P2K3, laporan kecelakaan kerja, laporan realisasi anggaran K3, pembuatan HIRADC, program K3, dan prosedur SMK3).